Usut Dugaan Gratifikasi di Pemkot Batu, Penyidik KPK Periksa Sejumlah Saksi
Senin, 29 Maret 2021 - 11:14 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Foto/SINDOnews/Sabir Laluhu
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017, pemeriksaan dilakukan di Balai Kota Batu, Jawa Timur. Hal tersebut dilakukan dengan memanggil Direktur PT Podo Joyo Masyhur, Costaristo Tee sebagai saksi.
Selain Costaristo, tim penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni Manajer Pemasaran CV Suryamas Motor, Satriyo dan Staf Admin CV Asri Motor (pada tahun 2019), Kusnul Hidayah.
"Hari ini pemeriksaan (sebagai-red) saksi di TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017, pemeriksaan dilakukan di di Balai Kota Batu,Jawa Timur," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/4/2021).
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko pada Rabu 24 Maret 2021. Namun, Dewanti memilih bungkam saat dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
Selain Costaristo, tim penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni Manajer Pemasaran CV Suryamas Motor, Satriyo dan Staf Admin CV Asri Motor (pada tahun 2019), Kusnul Hidayah.
"Hari ini pemeriksaan (sebagai-red) saksi di TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017, pemeriksaan dilakukan di di Balai Kota Batu,Jawa Timur," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/4/2021).
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko pada Rabu 24 Maret 2021. Namun, Dewanti memilih bungkam saat dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
Lihat Juga :