Kasus Gratifikasi 2011-2017, Rumah Dinas Wali Kota Batu Digeledah KPK 

Kamis, 14 Januari 2021 - 16:58 WIB
loading...
Kasus Gratifikasi 2011-2017,...
Setelah tiga dinas, KPK kembali menggeledah rumah dinas Wali Kota Batu dalam kaitan penyidikan dugaan gratifikasi di Pemkot Batu 2011-2017. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Kamis (4/1/2021). Selain itu, penyidik juga menggeledah kediaman staf pribadi mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang tak lain adalah suami Dewanti.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan di dua lokasi di Kota Batu, Jawa Timur tersebut, dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan gratifikasi di Pemkot Batu pada 2011-2017.

"Hari ini Kamis (14/1/2021), tim penyidik KPK kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan di 2 lokasi di Kota Batu yaitu Rumah Dinas Wali Kota Batu dan salah satu rumah staf pribadi mantan walikota Batu," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (14/1/2021).

(Baca:Tiga Dinas Digeledah Penyidik KPK, Wali Kota Batu Mengaku Tak Tahu)

Belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik dari penggeledahan di dua lokasi tersebut. Ali akan mengumumkan setelah penyidik rampung menggeledah dua lokasi tersebut. "Perkembangan akan diinfokan lebih lanjut," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah Toko Nusantara di Kota Batu Malang, pada Rabu, 13 Januari 2021, kemarin. Namun, penyidik gagal menemukan bukti tambahan dari lokasi tersebut."Selama proses penggeledahan di tempat tersebut, sementara ini belum ditemukan barang bukti yang terkait dengan perkara," ucap Ali.

(Baca:Dalami Kasus Gratifikasi, KPK Geledah Dua Tempat di Kota Batu Malang)

Saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan gratifikasi yang dikembangkan dari kasus suap mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.Wali Kota asal PDIP divonis bersalah menerima suap Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap. Eddy telah dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan dalam putusan kasasi Mahkamah Agung pada 2019 lalu.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacakan Eksepsi, Hasto:...
Bacakan Eksepsi, Hasto: Pemeriksaan Saya Hanya Kedok untuk Rampas Barang Kusnadi
Hasto Kristiyanto Tiba...
Hasto Kristiyanto Tiba di Ruang Sidang Tipikor, Bacakan Nota Keberatan
KPK Ingatkan Ifan Seventeen...
KPK Ingatkan Ifan Seventeen Wajib Laporkan Kekayaan, Dikasih Batas Waktu 3 Bulan
Ridwan Kamil Ngaku Tak...
Ridwan Kamil Ngaku Tak Tahu Namanya Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Mantan Penyidik Yakin...
Mantan Penyidik Yakin KPK Tak Paksakan Kasus Hasto, Singgung Formula E: Anies Nggak Tersangka kan?
KPK Sita Deposito Rp70...
KPK Sita Deposito Rp70 Miliar saat Penggeledahan Kasus BJB, Ridwan Kamil: Bukan Milik Kami
Sepakat Prabowo Bangun...
Sepakat Prabowo Bangun Tahanan Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tak Perlu Makanan, Cukup Alat Pertanian
Maruarar Sirait hingga...
Maruarar Sirait hingga Saifullah Yusuf Datangi KPK, Bahas Apa?
Nicke Widyawati Bungkam...
Nicke Widyawati Bungkam setelah Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi di PGN
Rekomendasi
4.000 Peserta Ramaikan...
4.000 Peserta Ramaikan Vision+ Sahurun 2025 Jilid II - Charity Fun Race 5K
Travel Gelap Marak di...
Travel Gelap Marak di Musim Mudik, Waspadai Ciri dan Modusnya
MNC Licensing Bareng...
MNC Licensing Bareng The Park Sawangan Hadirkan Entong Sapa Anak-anak Yatim di Depok
Berita Terkini
Kasus Teror Kepala Babi...
Kasus Teror Kepala Babi dan Tikus, Bareskrim Analisis CCTV Kantor Tempo
21 menit yang lalu
AHY Tunjuk 7 Waketum...
AHY Tunjuk 7 Waketum Partai Demokrat, Ada Dede Yusuf hingga Edhie Baskoro Yudhoyono
1 jam yang lalu
Selidiki Dugaan Teror...
Selidiki Dugaan Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Bareskrim Polri Cek TKP di Kantor Tempo
1 jam yang lalu
AHY Tunjuk Andi Mallarangeng...
AHY Tunjuk Andi Mallarangeng Jadi Ketua Dewan Pakar Demokrat 2025-2030
2 jam yang lalu
JMT Catat Kendaraan...
JMT Catat Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek pada H-9 Lebaran Meningkat, Berikut Datanya
2 jam yang lalu
Aftech dan Privy Berkomitmen...
Aftech dan Privy Berkomitmen Memajukan Fintech Indonesia
2 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved