Diperiksa KPK, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Ogah Bicara

Rabu, 24 Maret 2021 - 21:21 WIB
loading...
Diperiksa KPK, Wali...
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/3/2021). Namun dia memilih bungkam. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Rabu (24/3/2021). Namun, Dewanti memilih bungkam saat dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.

"Dewanti Rumpoko (Wali Kota Batu periode 2017-sekarang) yang bersangkutan hadir namun tidak bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).

Selain memanggil Dewanti, tim penyidik juga memanggil Direktur PT Tiara Multi Teknik, Yusuf. "(Keduanya) dikonfirmasi terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi di antaranya dalam bentuk sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.

Baca juga: Kasus Gratifikasi 2011-2017, Rumah Dinas Wali Kota Batu Digeledah KPK

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dewanti merupakan istri dari Wali Kota Batu sebelumnya Eddy Rumpoko. Eddy sendiri telah divonis bersalah karena telah menerima suap dari seorang pengusaha.

Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan gratifikasi di Pemkot Malang, Jawa Timur pada 2011-2017. Kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

Eddy Rumpoko telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap. Atas perbuatannya itu, Eddy telah dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019 lalu.

Baca juga: Tiga Dinas Digeledah Penyidik KPK, Wali Kota Batu Mengaku Tak Tahu
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Shuttle Open 2026 Sajikan...
Shuttle Open 2026 Sajikan Duel Para Legenda
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Sanksi Dicabut, Iran...
Sanksi Dicabut, Iran Jual Minyak 20% Lebih Mahal
Berita Terkini
Foto Presiden Prabowo...
Foto Presiden Prabowo Berkibar di Langit saat Hari Bhayangkara ke-80
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved