BNN Sita 87 Kg Sabu, 400 Kg Ganja, serta Puluhan Ribu Butir Ekstasi
Kamis, 25 Maret 2021 - 12:13 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita barang bukti sabu seberat 87,4 kilogram, ganja seberat 400 kilogram, serta ekstasi sebanyak 35.195 butir. Ketiga jenis barang haram itu didapatkan melalui penangkapan pada medio awal Februari hingga Maret 2021.
"Hari ini kembali kita melakukan pengungkapan kasus narkoba di enam lokasi. Total barang bukti sabu sebesar 87,47 kg dan ganja seberat 400,18 kg dan ekstasi sebanyak 35.915 butir," kata Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/3/2021).
Petrus menuturkan, narkoba ini disita dari tempat pembuatan narkoba jaringan internasional Golden Triangle yang terletak di pedalaman Asia Tenggara, antara Thailand, Myanmar, dan Laos. Menurutnya, asal barang haram ini terdeteksi melalui bentuk pengemasannya.
"Kalau melihat packaging-nya seperti ini, bisa dilihat ini berasal dari Golden Triangle. Atau melewati Golden Triangle kemudian masuk ke kita," tuturnya.
Dia menjelaskan, pandemi Covid-19 tak berpengaruh terhadap penurunan tingkat permintaan narkoba. Petrus pun bersyukur, dari pengungkapan seluruh kasus tersebut, lebih dari 550 ribu anak bangsa diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
"Ini sudah menjadi tugas seperti yang sudah saya perintahkan seluruh jajaran untuk bekerja secara berkesinambungan. Ini memang harus kita lakukan karena permintaan juga, walaupun situasi Covid-19, sepertinya tidak menurunkan demand daripada para pengguna narkotika di Indonesia," ungkapnya.
Berikut daftar lengkap keenam kasus tersebut:
1. Ganja 4 kuintal di Bogor libatkan tiga napi
"Hari ini kembali kita melakukan pengungkapan kasus narkoba di enam lokasi. Total barang bukti sabu sebesar 87,47 kg dan ganja seberat 400,18 kg dan ekstasi sebanyak 35.915 butir," kata Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/3/2021).
Petrus menuturkan, narkoba ini disita dari tempat pembuatan narkoba jaringan internasional Golden Triangle yang terletak di pedalaman Asia Tenggara, antara Thailand, Myanmar, dan Laos. Menurutnya, asal barang haram ini terdeteksi melalui bentuk pengemasannya.
"Kalau melihat packaging-nya seperti ini, bisa dilihat ini berasal dari Golden Triangle. Atau melewati Golden Triangle kemudian masuk ke kita," tuturnya.
Dia menjelaskan, pandemi Covid-19 tak berpengaruh terhadap penurunan tingkat permintaan narkoba. Petrus pun bersyukur, dari pengungkapan seluruh kasus tersebut, lebih dari 550 ribu anak bangsa diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
"Ini sudah menjadi tugas seperti yang sudah saya perintahkan seluruh jajaran untuk bekerja secara berkesinambungan. Ini memang harus kita lakukan karena permintaan juga, walaupun situasi Covid-19, sepertinya tidak menurunkan demand daripada para pengguna narkotika di Indonesia," ungkapnya.
Berikut daftar lengkap keenam kasus tersebut:
1. Ganja 4 kuintal di Bogor libatkan tiga napi
tulis komentar anda