BNN Sita 87 Kg Sabu, 400 Kg Ganja, serta Puluhan Ribu Butir Ekstasi
Kamis, 25 Maret 2021 - 12:13 WIB
Berawal dari pengungkapan barang bukti ganja seberat 400,18 kilogram di sebuah perusahaan kargo di Jalan Soleh Iskandar, Bogor, pada 9 Februari 2021 lalu, tim BNN mengungkap para tersangka yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut. Dari hasil pengembangan petugas, tim BNN melakukan pemeriksaan terhadap Z, seorang warga binaan di salah satu lapas yg berada di wilayah Jawa Barat, pada 2 Maret.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan tersangka lainnya yaitu F di daerah Bogor, pada 5 Maret 2021. Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka AT alias Tubi, seorang warga binaan yang juga berada disalah satu lapas di wilayah Jawa barat dan FZ di salah satu lapas yg ada di wilayah Langsa Aceh, pada 23 maret 2021.
Langkah penjemputan dan upaya mengamankan para napi ini tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara BNN dan Jajaran Ditjenpas dalam rangka menindaklanjuti kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
2. Sabu dua ons ditempel di tembok gang
BNN menangkap seorang perempuan berinisial Re di daerah Gang Muamalah, Cipedak, Jagakarta, Jakarta Selatan, pada 17 Februari 2021. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 200 gram yang tersimpan dalam dua bungkus plastik klip bening. RE mengaku mengambil sabu tersebut di bawah tembok gang setelah diarahkan oleh seseorang melalui ponsel. Adapun pengendali jaringan ini YA yang merupakan warga binaan di sebuah lapas di Banjar.
3. Jaringan sindikat Malaysia-Madura ditangkap di Bandara Soetta
BNN meringkus lima orang tersangka laki-laki yang berinisial DP, MD, SM, DS, AN, dan satu orang perempuan berinisial LM, pada Selasa, 23 Februari 2021, sekitar pukul 15.40 WIB. Penangkapan dilakukan Gedung Parkiran Lantai 2, Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,52 kilogram yang dibawa dari Malaysia. Rencananya sabu tersebut diedarkan di wilayah Madura, Jawa Timur dan sekitarnya.
4. Sabu 9 Kg di balik pintu mobil
Berawal dari informasi masyarakat tentang pengiriman narkoba dari Aceh ke Palembang, tim BNN melakukan penyelidikan. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka IS dan US di sebuah SPBU di daerah Tanjung Pura, Air Hitam, Langkat, Sumatera Utara, pada tanggal 5 Maret 2021.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan tersangka lainnya yaitu F di daerah Bogor, pada 5 Maret 2021. Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka AT alias Tubi, seorang warga binaan yang juga berada disalah satu lapas di wilayah Jawa barat dan FZ di salah satu lapas yg ada di wilayah Langsa Aceh, pada 23 maret 2021.
Langkah penjemputan dan upaya mengamankan para napi ini tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara BNN dan Jajaran Ditjenpas dalam rangka menindaklanjuti kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
2. Sabu dua ons ditempel di tembok gang
BNN menangkap seorang perempuan berinisial Re di daerah Gang Muamalah, Cipedak, Jagakarta, Jakarta Selatan, pada 17 Februari 2021. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 200 gram yang tersimpan dalam dua bungkus plastik klip bening. RE mengaku mengambil sabu tersebut di bawah tembok gang setelah diarahkan oleh seseorang melalui ponsel. Adapun pengendali jaringan ini YA yang merupakan warga binaan di sebuah lapas di Banjar.
3. Jaringan sindikat Malaysia-Madura ditangkap di Bandara Soetta
BNN meringkus lima orang tersangka laki-laki yang berinisial DP, MD, SM, DS, AN, dan satu orang perempuan berinisial LM, pada Selasa, 23 Februari 2021, sekitar pukul 15.40 WIB. Penangkapan dilakukan Gedung Parkiran Lantai 2, Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,52 kilogram yang dibawa dari Malaysia. Rencananya sabu tersebut diedarkan di wilayah Madura, Jawa Timur dan sekitarnya.
4. Sabu 9 Kg di balik pintu mobil
Berawal dari informasi masyarakat tentang pengiriman narkoba dari Aceh ke Palembang, tim BNN melakukan penyelidikan. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka IS dan US di sebuah SPBU di daerah Tanjung Pura, Air Hitam, Langkat, Sumatera Utara, pada tanggal 5 Maret 2021.
tulis komentar anda