KPK Sebut Tak Perlu Mintai Keterangan Sekjen KKP dalam Kasus Suap Ekspor Benur
Rabu, 24 Maret 2021 - 22:09 WIB
Baca juga: KPK Sita Rp3 Miliar dari Eks Caleg Gerindra Soal Kasus Suap Ekspor Benur
KPK sebelumnya menyatakan bakal mengusut peran Sekjen KKP Antam Novambar terkait penyitaan uang tunai sekitar Rp52,3 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari para eksportir benur.
Antam diduga menerima perintah Edhy Prabowo untuk membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank (Bank Garansi) dari para eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).
"Tentunya nanti akan kami konfirmasi lebih lanjut kepada para saksi apakah kemudian ada unsur kesengajaan, misalnya dalam konstruksi secara keseluruhan proses di dalam dugaan korupsi seluruh peristiwa yang ada di perkara ini," ujar Ali, Senin (15/3/2021).
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
KPK sebelumnya menyatakan bakal mengusut peran Sekjen KKP Antam Novambar terkait penyitaan uang tunai sekitar Rp52,3 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari para eksportir benur.
Antam diduga menerima perintah Edhy Prabowo untuk membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank (Bank Garansi) dari para eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).
"Tentunya nanti akan kami konfirmasi lebih lanjut kepada para saksi apakah kemudian ada unsur kesengajaan, misalnya dalam konstruksi secara keseluruhan proses di dalam dugaan korupsi seluruh peristiwa yang ada di perkara ini," ujar Ali, Senin (15/3/2021).
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
(abd)
tulis komentar anda