KPK Sebut Tak Perlu Mintai Keterangan Sekjen KKP dalam Kasus Suap Ekspor Benur

Rabu, 24 Maret 2021 - 22:09 WIB
loading...
KPK Sebut Tak Perlu...
KPK menyatakan tidak memerlukan keterangan Sekjen dan Irjen Kementerian Kelautan dan Perikanan yakni Antam Novambar serta Muhammad Yusuf sebagai saksi dalam kasus suap ekspor benur. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan tidak memerlukan keterangan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan yakni Antam Novambar serta Muhammad Yusuf sebagai saksi dalam kasus suap ekspor benur .

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebut alasan tidak diperlukannya keterangan Antam dan Yusuf karena pihaknya telah mengantongi cukup bukti dalam perkara tersebut. "Sebenarnya ga perlu panggil Irjen dan Sekjen pun cukup karena rangkaian aliran dari admin udah jelas," kata Karyoto dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).

Selain itu, kata Karyoto, karena sudah didapati bukti yang cukup, maka perkara mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dan kawan-kawan itu telah masuk ke persidangan. "Hari ini udah P21 dan diserahkan ke JPU untuk segera disidangkan," katanya.

Baca juga: Dua Tersangka Pejabat BPN Kasus Gratifikasi dan TPPU Ditahan KPK

Diberitakan sebelumnya, Sekjen KKP Antam Novambar dijadwalkan diperiksa pada Rabu (17/3/2021) pekan lalu. Namun yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena sedang melaksanakan dinas luar kota.

"Yang bersangkutan konfirmasi secara tertulis tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan kegiatan dinas luar kota yang telah terjadwal sebelumnya," ujar Plt Juru bicara Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).

Selain Antam, tim penyidik KPK juga memanggil Irjen KKP Muhammad Yusuf. Yusuf pun datang untuk pemeriksaan. Dirinya dicecar mengenai kebijakan Edhy Prabowo terkait bank garansi.

"M Yusuf didalami pengetahuannya antara lain terkait mengenai adanya kebijakan tersangka EP agar pihak eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster untuk membuat bank garansi," ungkap Ali.

Baca juga: KPK Sita Rp3 Miliar dari Eks Caleg Gerindra Soal Kasus Suap Ekspor Benur

KPK sebelumnya menyatakan bakal mengusut peran Sekjen KKP Antam Novambar terkait penyitaan uang tunai sekitar Rp52,3 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari para eksportir benur.

Antam diduga menerima perintah Edhy Prabowo untuk membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank (Bank Garansi) dari para eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

"Tentunya nanti akan kami konfirmasi lebih lanjut kepada para saksi apakah kemudian ada unsur kesengajaan, misalnya dalam konstruksi secara keseluruhan proses di dalam dugaan korupsi seluruh peristiwa yang ada di perkara ini," ujar Ali, Senin (15/3/2021).

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Rekomendasi
Sejarah! Cape Verde...
Sejarah! Cape Verde Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 usai Tahan Arab Saudi
Didier Deschamps Absen...
Didier Deschamps Absen Dampingi Prancis di Piala Dunia 2026 usai Ibunda Meninggal Dunia
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Berita Terkini
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved