Unrealized Loss, Bagian Risiko Investasi Wajar
Senin, 15 Maret 2021 - 06:34 WIB
Selanjutnya, secara keseluruhan kinerja total portofolio BPJS-TK masih positif dan memberikan imbal hasil di atas rata-rata deposito bank pemerintah. Likuiditas BPJS-TK masih surplus dan lancar membayar klaim.
BPJS-TK dengan dana kelolaan Rp484,38 triliun—merupakan investor institusional dalam negeri yang dapat berperan dalam peningkatan pendalaman pasar finansial di Indonesia. Tidak ada salahnya seluruh stakeholder dapat menjaga momentum untuk menyongsong pertumbuhan ekonomi pascapandemi Covid-19.
Kesimpulannya, unrealized loss pada portofolio investasi saham BPJS TK berbeda dengan kasus kerugian Jiwasraya. Unrealized loss BPJS TK adalah wajar sebagai risiko wajar dari investasi saham di pasar modal dan bisa kembali untung saat pasar kembali ke level sebelum pandemi.
Jadi, kerugian portofolio saham BPJS-TK masih di atas kertas yang wajar sebagai risiko investasi dan bisa kembali untung sejalan dengan membaiknya ekonomi setelah pandemi Covid-19. Unrealized loss ini tidak logis dikategorikan sebagai kerugian hasil manipulasi yang berpotensi pidana. Lebih pada risiko bisnis yang sudah dikalkulasi dengan baik.
Kembali ke pertanyaan awal: wajar atau tidak wajar? Jawabannya menurut saya adalah masih dalam batas kewajaran. Semoga paparan ini bisa membantu memperjelas duduk perkara untuk menghindari kegaduhan lebih lanjut yang tidak diperlukan dalam situasi krisis berlapis ini. Ayo, kita semua kerja sepenuh hati, kerja cerdas, kerja keras, dan kerjas ama membangun negeri ini. Tetap semangat, sehat, dan selamat.
BPJS-TK dengan dana kelolaan Rp484,38 triliun—merupakan investor institusional dalam negeri yang dapat berperan dalam peningkatan pendalaman pasar finansial di Indonesia. Tidak ada salahnya seluruh stakeholder dapat menjaga momentum untuk menyongsong pertumbuhan ekonomi pascapandemi Covid-19.
Kesimpulannya, unrealized loss pada portofolio investasi saham BPJS TK berbeda dengan kasus kerugian Jiwasraya. Unrealized loss BPJS TK adalah wajar sebagai risiko wajar dari investasi saham di pasar modal dan bisa kembali untung saat pasar kembali ke level sebelum pandemi.
Jadi, kerugian portofolio saham BPJS-TK masih di atas kertas yang wajar sebagai risiko investasi dan bisa kembali untung sejalan dengan membaiknya ekonomi setelah pandemi Covid-19. Unrealized loss ini tidak logis dikategorikan sebagai kerugian hasil manipulasi yang berpotensi pidana. Lebih pada risiko bisnis yang sudah dikalkulasi dengan baik.
Kembali ke pertanyaan awal: wajar atau tidak wajar? Jawabannya menurut saya adalah masih dalam batas kewajaran. Semoga paparan ini bisa membantu memperjelas duduk perkara untuk menghindari kegaduhan lebih lanjut yang tidak diperlukan dalam situasi krisis berlapis ini. Ayo, kita semua kerja sepenuh hati, kerja cerdas, kerja keras, dan kerjas ama membangun negeri ini. Tetap semangat, sehat, dan selamat.
(war)
tulis komentar anda