Polri Akan Tindaklanjuti Permintaan Komnas HAM Ruang Pemeriksaan Polres Dipasangi CCTV
Rabu, 10 Maret 2021 - 20:45 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) meminta agar kepolisian memasang CCTV pada ruang pemeriksaan di setiap Polres . Hal itu buntut dari kasus dugaan penganiyaaan terhadap pelaku pencurian dengan penberatan (curat) atas nama Herman.
Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti masukan dari Komnas HAM tersebut.
"Pasti kami tindaklanjuti. Ini kan untuk keterbukaan semuanya," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).
Menurut Rusdi, masukan dari Komnas HAM tersebut positif untuk menjadi keterbukaan informasi dalam proses penegakan hukum kepada masyarakat. "Polri terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak tentunya kinerja Polri bisa dipertanggungjawabkan. Itu masukan yang bagus dan Polri hargai itu," jelas Rusdi.
Sebelumnya, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam meminta agar institusi Polri melengkapi ruang pemeriksaan di tingkat Polres dilengkapi kamera pemantau atau CCTV.
"Komnas HAM melihat agar kasus penyiksaan terhadap tahanan agar tidak terulang kembali. Secara struktural harus dipastikan. Ada era Kapolri Bambang Hendarso ada Perkap zero tollerance anti penyiksaan," ujar Choirul Anam.
Dikatakannya agar kasus penganiyaan terhadap tahanan hingga meninggal dunia tidak kembali berulang terus-menerus yang perlu dilakukan adalah pemasangan CCTV di ruang-ruang pemeriksaan.
"Salah satu tindakan paling sederhana adalah memasang CCTV di ruang pemeriksaan. Kalau di level Mabes dan Mapolda sudah ada, kalau di level Polres ada yang sudah ada, ada yang belum. Ini fenomena umum yang terjadi dan ada di Indonesia," ucap Choirul.
Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti masukan dari Komnas HAM tersebut.
"Pasti kami tindaklanjuti. Ini kan untuk keterbukaan semuanya," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).
Menurut Rusdi, masukan dari Komnas HAM tersebut positif untuk menjadi keterbukaan informasi dalam proses penegakan hukum kepada masyarakat. "Polri terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak tentunya kinerja Polri bisa dipertanggungjawabkan. Itu masukan yang bagus dan Polri hargai itu," jelas Rusdi.
Sebelumnya, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam meminta agar institusi Polri melengkapi ruang pemeriksaan di tingkat Polres dilengkapi kamera pemantau atau CCTV.
"Komnas HAM melihat agar kasus penyiksaan terhadap tahanan agar tidak terulang kembali. Secara struktural harus dipastikan. Ada era Kapolri Bambang Hendarso ada Perkap zero tollerance anti penyiksaan," ujar Choirul Anam.
Dikatakannya agar kasus penganiyaan terhadap tahanan hingga meninggal dunia tidak kembali berulang terus-menerus yang perlu dilakukan adalah pemasangan CCTV di ruang-ruang pemeriksaan.
"Salah satu tindakan paling sederhana adalah memasang CCTV di ruang pemeriksaan. Kalau di level Mabes dan Mapolda sudah ada, kalau di level Polres ada yang sudah ada, ada yang belum. Ini fenomena umum yang terjadi dan ada di Indonesia," ucap Choirul.
(kri)
tulis komentar anda