Dampak Covid-19, Arab Saudi Masih Tutup Akses Umrah untuk Jamaah Indonesia
Rabu, 10 Maret 2021 - 17:01 WIB
JAKARTA - Otoritas Arab Saudi masih memberlakukan kebijakan pembukaan ibadah umrah secara terbatas. Saudi menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini dikeluarkan Arab Saudi sebagai upaya penanganan Covid-19 agar makin terkendali. Keputusan tersebut telah diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari pukul 21.00.
Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali menyebutkan kebijakan ini masih berlaku hingga saat ini. Dikatakannya pihak yang diizinkan masuk ke dalam Arab Saudi hanyalah warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan beserta keluarganya. Dengan demikian, maka jamaah di luar 20 negara yang sementara tak diperbolehkan tersebut, masih diperkenankan menjalankan ibadah umrah. Baca juga: Asosiasi Berharap Pemerintah Beri Perhatian Usaha Umrah dan Haji
“Penutupan akses masuk untuk 20 negara sejak 3 Februari lalu masih berlaku. Namun, bagi negara yang diizinkan, warganya tetap bisa melaksanakan umrah. Saat ini ada jamaah dari Libya dan Nigeria yang sedang menunaikan ibadah umrah,” ujar Endang Jumali, Rabu (10/3/2021) dalam situs Kementerian Agama.
Endang mengaku belum tahu sampai kapan kebijakan penutupan akses masuk Saudi bagi 20 negara akan dicabut. Sejak awal pemberlakuan kebijakan tersebut, Saudi pun tidak mengumumkan sampai kapan ketentuan itu berlaku. “Penutupan akses masuk belum ada ketentuan sampai kapan, termasuk tidak dibatasi sampai lebaran Idul Fitri atau kapan pun. Belum ada informasi tentang itu,” tambah Endang Jumali.
Endang Jumali menambahkan penyelenggaraan ibadah umrah awalnya sempat dibuka oleh Saudi untuk warga negara di luar Arab Saudi pada tanggal 1 November 2020 hingga 2 Februari 2021. Dalam rentang itu, ada 2.608 jamaah umrah asal Indonesia yang menunaikan ibadah umrah. Mereka diberangkatkan dari dua bandara, yaitu Soekarno-Hatta, Banten, dan Juanda, Jawa Timur. “Saat ini seluruh jamaah umrah asal Indonesia sudah kembali ke daerahnya masing-masing,” tutup Endang Jumali.
Upaya pemberlakuan umrah secara terbatas ini dilakukan karena Arab Saudi bertekad keras bisa secepatnya mengendalikan persebaran Covid-19. Hingga Rabu (10/3/2021), kasus Covid-19 di Saudi tercatat mencapai 380.572 dengan angka kematian 6.539 orang. Bagi negara-negara yang diizinkan masuk, Arab Saudi menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, seperti wajib karantina, usia 18-50 tahun dan lolos swab test.
Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali menyebutkan kebijakan ini masih berlaku hingga saat ini. Dikatakannya pihak yang diizinkan masuk ke dalam Arab Saudi hanyalah warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan beserta keluarganya. Dengan demikian, maka jamaah di luar 20 negara yang sementara tak diperbolehkan tersebut, masih diperkenankan menjalankan ibadah umrah. Baca juga: Asosiasi Berharap Pemerintah Beri Perhatian Usaha Umrah dan Haji
“Penutupan akses masuk untuk 20 negara sejak 3 Februari lalu masih berlaku. Namun, bagi negara yang diizinkan, warganya tetap bisa melaksanakan umrah. Saat ini ada jamaah dari Libya dan Nigeria yang sedang menunaikan ibadah umrah,” ujar Endang Jumali, Rabu (10/3/2021) dalam situs Kementerian Agama.
Endang mengaku belum tahu sampai kapan kebijakan penutupan akses masuk Saudi bagi 20 negara akan dicabut. Sejak awal pemberlakuan kebijakan tersebut, Saudi pun tidak mengumumkan sampai kapan ketentuan itu berlaku. “Penutupan akses masuk belum ada ketentuan sampai kapan, termasuk tidak dibatasi sampai lebaran Idul Fitri atau kapan pun. Belum ada informasi tentang itu,” tambah Endang Jumali.
Endang Jumali menambahkan penyelenggaraan ibadah umrah awalnya sempat dibuka oleh Saudi untuk warga negara di luar Arab Saudi pada tanggal 1 November 2020 hingga 2 Februari 2021. Dalam rentang itu, ada 2.608 jamaah umrah asal Indonesia yang menunaikan ibadah umrah. Mereka diberangkatkan dari dua bandara, yaitu Soekarno-Hatta, Banten, dan Juanda, Jawa Timur. “Saat ini seluruh jamaah umrah asal Indonesia sudah kembali ke daerahnya masing-masing,” tutup Endang Jumali.
Upaya pemberlakuan umrah secara terbatas ini dilakukan karena Arab Saudi bertekad keras bisa secepatnya mengendalikan persebaran Covid-19. Hingga Rabu (10/3/2021), kasus Covid-19 di Saudi tercatat mencapai 380.572 dengan angka kematian 6.539 orang. Bagi negara-negara yang diizinkan masuk, Arab Saudi menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, seperti wajib karantina, usia 18-50 tahun dan lolos swab test.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda