Asosiasi Berharap Pemerintah Beri Perhatian Usaha Umrah dan Haji
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi COVID-19 berdampak terhadap penyelenggaraan umrah dan haji . Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah ( Amphuri ), Zaky Zakaria Anshary meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap usaha umrah, haji, dan wisata.
"Kalau melihat awal ditutupnya Umrah tanggal 27 Februari 2020, artinya 27 Februari 2021 nanti genap usaha Umrah dan Haji selama 1 tahun dalam kondisi pandemi. Kami berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke bidang usaha umrah, haji dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara," kata Zaky dari keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021).
Dengan ditutupnya usaha ini, kata Zaky, akan berdampak pada ribuan perusahaan bahkan juga jutaan orang pegawai. "Sekiranya kantor cabang dan agen-agen PPIU dan PIHK dimasukan, contohnya Khazzanah Tours, perusahaan kami memiliki 59 kantor cabang dan 150 agen lebih. Tentu kalau dikali jumlah rata-rata PPIU dan PIHK jumlahnya bisa jutaan orang yang terdampak," ujar Zaky.
Ditambah lagi, per 3 Februari 2021 Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negerinya mengumumkan sebanyak 20 negara dilarang masuk Arab Saudi, termasuk Indonesia.
"Saya sangat prihatin dengan pengumuman ini. Padahal penyelenggara umrah atau PPIU sedang semangat-semangatnya promosi program umrah dan mempersiapkan keberangkatan umrah. Setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat umur menjadi 18-60 pada tanggal 22 Januari 2021 disambut baik oleh PPIU dan masyarakat muslim," katanya.
Namun, Zaky mengatakan apapun keputusan yang telah ditetapkan oleh Arab Saudi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Ia pun menegaskan tetap mendukung demi kebaikan bersama aman dari COVID-19.
"Apapun keputusan Saudi Arabia tetap kami dukung demi kebaikan kita bersama, semoga keputusan ini bisa dicabut segera dan masyarakat Islam yang sudah siap berangkat bisa segera ke Tanah Suci, semoga semua ada hikmahnya. Semoga bermanfaat dan pandemi segera berakhir. Aamiin," kata Zaky.
"Kalau melihat awal ditutupnya Umrah tanggal 27 Februari 2020, artinya 27 Februari 2021 nanti genap usaha Umrah dan Haji selama 1 tahun dalam kondisi pandemi. Kami berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke bidang usaha umrah, haji dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara," kata Zaky dari keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021).
Dengan ditutupnya usaha ini, kata Zaky, akan berdampak pada ribuan perusahaan bahkan juga jutaan orang pegawai. "Sekiranya kantor cabang dan agen-agen PPIU dan PIHK dimasukan, contohnya Khazzanah Tours, perusahaan kami memiliki 59 kantor cabang dan 150 agen lebih. Tentu kalau dikali jumlah rata-rata PPIU dan PIHK jumlahnya bisa jutaan orang yang terdampak," ujar Zaky.
Ditambah lagi, per 3 Februari 2021 Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negerinya mengumumkan sebanyak 20 negara dilarang masuk Arab Saudi, termasuk Indonesia.
"Saya sangat prihatin dengan pengumuman ini. Padahal penyelenggara umrah atau PPIU sedang semangat-semangatnya promosi program umrah dan mempersiapkan keberangkatan umrah. Setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat umur menjadi 18-60 pada tanggal 22 Januari 2021 disambut baik oleh PPIU dan masyarakat muslim," katanya.
Namun, Zaky mengatakan apapun keputusan yang telah ditetapkan oleh Arab Saudi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Ia pun menegaskan tetap mendukung demi kebaikan bersama aman dari COVID-19.
"Apapun keputusan Saudi Arabia tetap kami dukung demi kebaikan kita bersama, semoga keputusan ini bisa dicabut segera dan masyarakat Islam yang sudah siap berangkat bisa segera ke Tanah Suci, semoga semua ada hikmahnya. Semoga bermanfaat dan pandemi segera berakhir. Aamiin," kata Zaky.
(abd)