Umrah Ditunda, Sapuhi Minta Jamaah Tidak Ambil Dana yang Telah Dibayarkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia ( Sapuhi ), Syam Resfiadi meminta jamaah untuk sementara tidak mengambil biaya umrah yang telah dibayarkan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Hal ini terkait adanya penundaan keberangkatan ibadah Umrah akibat adanya kebijakan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang melarang 20 negara masuk ke wilayahnya termasuk Indonesia.
“Ya semoga saja ini semua pihak yang terkait ini berlapang dada dan bisa menerima bahwa ini bukan kemauan kita bersama. Sehingga apa-apa terjadi dan sudah dikeluarkan, biaya-biaya yang ada bisa dipertahankan untuk tidak bisa batalkan,” ujar Syam dari keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021).
Namun, kata Syam, jika kebijakan pelarangan masuk Arab Saudi sudah berkepanjangan dana yang sudah dibayarkan bisa diambil oleh para jamaah. “Bahkan, apabila memang berkepanjangan dan jamaah ingin dikembalikan ya pihak-pihak kepada yang terkait termasuk airlines, hotel dan segala macamnya bisa mengembalikan dana-dana itu kepada pihak yang bersangkutan terutama pertama jamaah. Include masalah visa umrah itu sendiri dalam sistem yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.
Syam juga meminta agar para PPIU, jika ada biaya yang sudah dibayarkan tidak bisa dikembalikan agar tidak hangus. “Kepada pihak-pihak terkait, mohon biaya-biaya yang memang tidak bisa dikembalikan ya ditahan agar tidak menjadi hangus. Namun juga sebaiknya pihak-pihak langsung yang merasakan dampak ini adalah jamaah umrah, mohon tidak minta kembalian uang,” katanya.
Pasalnya, kata Syam, dana yang sudah dibayarkan juga terkait dengan pihak-pihak lain seperti hotel, transportasi dan akomodasi lainnya. “Karena ini dengan pihak-pihak yang terkait itulah hotel, transport, dan segala macam itulah, pesawat. Mereka juga punya kebijaksanaan yang bukan di bawah naungan dan kekuasaan kita sebagai travel.”
“Sehingga semua yang terkait dalam bidang ini, berlapang dada dan bisa menerima mau bekerja sama dengan baik agar bisa diselesaikan secara bijaksana oleh semua pihak,” sambungnya.
Syam pun mengimbau agar jamaah umrah yang sudah membayarkan dananya untuk tidak diambil sementara waktu. “Sekali kepada jamaah untuk tidak mengambil uang, untuk bisa dibatalkan. Kita tunda saja sampai dengan mungkin habis Lebaran, kemungkinan habis puasa, habis haji mungkin atau musim haji, wallahualam haji tahun ini ada atau tidak. Sehingga bisa dirasakan bersama dampaknya.”
“Tapi kita ketahui bahwa jamaah atau konsumen ini adalah raja, mereka yang berkuasa untuk bisa menarik maupun tidak. Mereka punya hak di sana, sehingga apapun juga ya kita harus melayani dengan sebaik-baiknya,” tegas Syam.
Hal ini terkait adanya penundaan keberangkatan ibadah Umrah akibat adanya kebijakan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang melarang 20 negara masuk ke wilayahnya termasuk Indonesia.
“Ya semoga saja ini semua pihak yang terkait ini berlapang dada dan bisa menerima bahwa ini bukan kemauan kita bersama. Sehingga apa-apa terjadi dan sudah dikeluarkan, biaya-biaya yang ada bisa dipertahankan untuk tidak bisa batalkan,” ujar Syam dari keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021).
Namun, kata Syam, jika kebijakan pelarangan masuk Arab Saudi sudah berkepanjangan dana yang sudah dibayarkan bisa diambil oleh para jamaah. “Bahkan, apabila memang berkepanjangan dan jamaah ingin dikembalikan ya pihak-pihak kepada yang terkait termasuk airlines, hotel dan segala macamnya bisa mengembalikan dana-dana itu kepada pihak yang bersangkutan terutama pertama jamaah. Include masalah visa umrah itu sendiri dalam sistem yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.
Syam juga meminta agar para PPIU, jika ada biaya yang sudah dibayarkan tidak bisa dikembalikan agar tidak hangus. “Kepada pihak-pihak terkait, mohon biaya-biaya yang memang tidak bisa dikembalikan ya ditahan agar tidak menjadi hangus. Namun juga sebaiknya pihak-pihak langsung yang merasakan dampak ini adalah jamaah umrah, mohon tidak minta kembalian uang,” katanya.
Pasalnya, kata Syam, dana yang sudah dibayarkan juga terkait dengan pihak-pihak lain seperti hotel, transportasi dan akomodasi lainnya. “Karena ini dengan pihak-pihak yang terkait itulah hotel, transport, dan segala macam itulah, pesawat. Mereka juga punya kebijaksanaan yang bukan di bawah naungan dan kekuasaan kita sebagai travel.”
“Sehingga semua yang terkait dalam bidang ini, berlapang dada dan bisa menerima mau bekerja sama dengan baik agar bisa diselesaikan secara bijaksana oleh semua pihak,” sambungnya.
Syam pun mengimbau agar jamaah umrah yang sudah membayarkan dananya untuk tidak diambil sementara waktu. “Sekali kepada jamaah untuk tidak mengambil uang, untuk bisa dibatalkan. Kita tunda saja sampai dengan mungkin habis Lebaran, kemungkinan habis puasa, habis haji mungkin atau musim haji, wallahualam haji tahun ini ada atau tidak. Sehingga bisa dirasakan bersama dampaknya.”
“Tapi kita ketahui bahwa jamaah atau konsumen ini adalah raja, mereka yang berkuasa untuk bisa menarik maupun tidak. Mereka punya hak di sana, sehingga apapun juga ya kita harus melayani dengan sebaik-baiknya,” tegas Syam.
(kri)