Nama Ihsan Yunus Muncul di Persidangan, Disebut sebagai Pengusul Vendor Bansos Covid-19
Senin, 08 Maret 2021 - 15:49 WIB
Jaksa kemudian mempertanyakan catatan nama-nama perusahaan yang sudah terafiliasi dan diusulkan sebelumnya yang dimiliki oleh Adi. Namun, Adi berkelit tidak membawa catatannya.
"Ini tentu sebelum Saudara menuangkan BAP ini tentu ada data nih, taruhlah data-data nama perusahaan ada di berkasnya Saudara tapi nama-nama pengusul inikan jelas kalo nggak tercatat nggak mungkin bisa Saudara sebut kan, karena Saudara gak ikut di dalamnya tahap 1. Saudara bisa memasukkan nama vendor atau pengusul dan afiliasi, ceritanya gimana?" kata Jaksa.
"Ini ada nama Kukuh, Marwan, Hartono Laras, Dadang Iskandar, Ihsan Yunus, Juliari P Batubara, Candara, M. O Royani, dan seterusnya ke bawah ini, tentu Saudara tidak asal sebut, tentu ada data?"
imbuhnya.
Jaksa pun mempertanyakan keabsahan data yang disampaikan oleh Adi yang tercantum di berita acara pemeriksaan (BAP) di penyidikan.
Menjawab itu, Adi berdalih bahwa nama-nama yang telah disebutkan Jaksa itu sering dia dengar saat rapat atau pertemuan berlangsung.
"Mohon izin, Pak. Waktu menyampaikan informasi pengusul itu kan sudah di akhir-akhir kegiatan, makanya informasi-informasi itu adalah akumulasi dari kita sering melakukan pertemuan, jadi saya mendengar," jawab Adi.
Lihat Juga: Periksa Eks Mensos Juliari Batubara di Lapas Sukamiskin, KPK Cecar soal Pengadaan Bansos
"Ini tentu sebelum Saudara menuangkan BAP ini tentu ada data nih, taruhlah data-data nama perusahaan ada di berkasnya Saudara tapi nama-nama pengusul inikan jelas kalo nggak tercatat nggak mungkin bisa Saudara sebut kan, karena Saudara gak ikut di dalamnya tahap 1. Saudara bisa memasukkan nama vendor atau pengusul dan afiliasi, ceritanya gimana?" kata Jaksa.
"Ini ada nama Kukuh, Marwan, Hartono Laras, Dadang Iskandar, Ihsan Yunus, Juliari P Batubara, Candara, M. O Royani, dan seterusnya ke bawah ini, tentu Saudara tidak asal sebut, tentu ada data?"
imbuhnya.
Jaksa pun mempertanyakan keabsahan data yang disampaikan oleh Adi yang tercantum di berita acara pemeriksaan (BAP) di penyidikan.
Menjawab itu, Adi berdalih bahwa nama-nama yang telah disebutkan Jaksa itu sering dia dengar saat rapat atau pertemuan berlangsung.
"Mohon izin, Pak. Waktu menyampaikan informasi pengusul itu kan sudah di akhir-akhir kegiatan, makanya informasi-informasi itu adalah akumulasi dari kita sering melakukan pertemuan, jadi saya mendengar," jawab Adi.
Lihat Juga: Periksa Eks Mensos Juliari Batubara di Lapas Sukamiskin, KPK Cecar soal Pengadaan Bansos
(zik)
tulis komentar anda