Respons SAS Institute Terkait Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja

Senin, 18 Mei 2020 - 21:01 WIB
Direktur SAS Institute, M Imdadun Rahmat memberi pandangan terkait langkah pemerintah memberi kesempatan kepada kelompok usia 45 tahun ke bawah untuk bekerja. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Direktur Said Aqil Siroj (SAS) Institute, M Imdadun Rahmat memberikan pandangannya terkait langkah pemerintah memberikan kesempatan kepada kelompok usia 45 tahun ke bawah untuk bekerja kembali di tengah pandemi Corona (Covid-19).

(Baca juga: Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja, ASPEK Indonesia: Itu Blunder)

Menurut Imdadun, keputusan akan mulai bekerja pada tanggal 25 Mei 2020 ini bisa dinilai tidak peka terhadap rasa keagamaan publik. Menurut keputusan pemerintah sendiri tanggal 24-25 Mei adalah Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

"Merayakan hari besar keagamaan adalah bagian penting hak dan kebebasan beragama dan berkeyakinan warga negara yang harus dihormati dan dijamin pelaksanaannya. Maka sudah benar jika hari tersebut diliburkan. Maka keputusan masuk kerja tangga 25 Mei jelas merupakan pelanggaran hak asasi atas kebebasan beragama," kata Imdadun, Senin (18/5/2020).

(Baca juga: Ini Penjelasan soal Usia di bawah 45 Tahun Boleh Bekerja)





Kemudian kata dia, memulai kerja di kantor H +1 Hari Raya Idul Fitri juga mencerminkan dangkalnya pertimbangan akan rasa keadilan kaum beragama terutama umat Islam. Demi mensukseskan pencegahan Covid-19 hampir 3 bulan kaum beragama menutup rumah-rumah ibadahnya dan beribadah di rumah termasuk rangkaian ibadah bulan Ramadhan terpaksa dilakukan di rumah masing-masing.

"Bahkan tak jarang penutupan rumah-rumah ibadah ini melibatkan aparat pemaksa yakni aparat penegak hukum. Ibadah di rumah tentu merupakan pengorbanan dan kesabaran yang harus diapresiasi. Hingga hari ini pun sesuai instruksi pemerintah pelaksanaan solat Iedul Fitri masih harus dilakukan di rumah, dan umat Islam harus mentaatinya. Maka ketika ada keputusan kerja kantor sejak tanggal 25 Mei di BUMN, muncul kesan pemerintah meremehkan umat Islam," jelasnya.

Atas kondisi ini, SAS melalui Imdadun Rahmat mengimbau untuk merevisi keputusan tersebut dengan mengundurkan tanggal masuk kantor, beberapa hari setelah Idul Fitri.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More