PN Jakarta Selatan Kembali Gelar Sidang Jumhur Hidayat, Ini Agendanya
Kamis, 04 Maret 2021 - 11:49 WIB
M Jumhur Hidayat. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Jumhur Hidayat pada Kamis (4/3/2021) ini. Agenda sidang kali ini masih mendengarkan keterangan saksi.
"Hari ini agendanya masih saksi dari Jaksa," ujar kuasa hukum Jumhur, Oky Wiratama, kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).
Namun, dia belum tahu ada berapa saksi yang bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kali ini. Dia juga belum bisa memastikan siapa saja saksi yang dihadirkan Jaksa tersebut.
"Hari ini agendanya masih saksi dari Jaksa," ujar kuasa hukum Jumhur, Oky Wiratama, kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).
Namun, dia belum tahu ada berapa saksi yang bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kali ini. Dia juga belum bisa memastikan siapa saja saksi yang dihadirkan Jaksa tersebut.
Lihat Juga :