Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan Dinilai Harus Disegerakan
Rabu, 03 Maret 2021 - 19:30 WIB
Bila tidak ada upaya lebih dalam mengeksplorasi sumur-sumur baru, sambung dia, cadangan minyak nasional hanya cukup untuk sembilan tahun saja.
Di tengah kabar yang mengkhawatirkan itu, kata Arifin, potensi pemanfaatan EBT di Indonesia yang bersumber dari gelombang samudera, panas bumi, bio energi dan matahari diperkirakan bisa menghasilkan energi 417,8 GW.
Menurut dia, tantangannya saat ini adalah bagaimana mempercepat proses transisi dari penggunaan bahan bakar fosil ke energi baru terbarukan.
Dia menegaskan perlu dukungan semua pihak dan strategi yang tepat agar masyarakat bisa beralih pada pemanfaatan EBT yang lebih luas.
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto berpendapat saat ini kita dihadapkan pada kondisi dengan sejumlah pilihan dalam upaya transisi ke EBT. Saat ini, lanjut dia, minyak masih menjadi pilihan masyarakat untuk dimanfaatkan, karena infrastruktur pendukung EBT yang belum siap. Sugeng menyarankan, persiapan infrastruktur gas agar disegerakan agar masyarakat lebih mudah dalam memanfaatkan gas.
Untuk percepatan pemanfaatan EBT, ungkap Sugeng, saat ini Komisi VII DPR RI sudah membahas energi baru terbarukan untuk dijadikan RUU usulan DPR.
Diharapkan, kata Sugeng, setelah melakukan pembahasan dengan pemerintah, sekitar Oktober 2021 UU EBT bisa menjadi dukungan kebijakan untuk mempercepat perluasan pemanfaatan EBT oleh masyarakat.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto menegaskan gas bisa menjadi transisi energi menuju pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
Di tengah kabar yang mengkhawatirkan itu, kata Arifin, potensi pemanfaatan EBT di Indonesia yang bersumber dari gelombang samudera, panas bumi, bio energi dan matahari diperkirakan bisa menghasilkan energi 417,8 GW.
Menurut dia, tantangannya saat ini adalah bagaimana mempercepat proses transisi dari penggunaan bahan bakar fosil ke energi baru terbarukan.
Dia menegaskan perlu dukungan semua pihak dan strategi yang tepat agar masyarakat bisa beralih pada pemanfaatan EBT yang lebih luas.
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto berpendapat saat ini kita dihadapkan pada kondisi dengan sejumlah pilihan dalam upaya transisi ke EBT. Saat ini, lanjut dia, minyak masih menjadi pilihan masyarakat untuk dimanfaatkan, karena infrastruktur pendukung EBT yang belum siap. Sugeng menyarankan, persiapan infrastruktur gas agar disegerakan agar masyarakat lebih mudah dalam memanfaatkan gas.
Untuk percepatan pemanfaatan EBT, ungkap Sugeng, saat ini Komisi VII DPR RI sudah membahas energi baru terbarukan untuk dijadikan RUU usulan DPR.
Diharapkan, kata Sugeng, setelah melakukan pembahasan dengan pemerintah, sekitar Oktober 2021 UU EBT bisa menjadi dukungan kebijakan untuk mempercepat perluasan pemanfaatan EBT oleh masyarakat.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto menegaskan gas bisa menjadi transisi energi menuju pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda