Membangun Desa melalui Dana Desa
Selasa, 02 Maret 2021 - 06:10 WIB
Inovasi dan Good Governance adalah Kunci
Dalam menjalankan pembangunan desa pemerintah desa dapat melakukan beberapa cara sesuai dengan potensi yang dimiliki desa dan kebutuhan masyarakat desa. Misalkan melalui pembangunan ekonomi lokal seperti pembangunan desa wisata maka selanjutnya aktivitas ekonomi tersebut dapat juga mengangkat perekonomian masyarakat desa, menciptakan akses transportasi yang dapat menjangkau antarwilayah agar dapat membantu mobilitas barang dan jasa yang masuk ke desa, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dasar seperti sekolahan, puskesmas,pos kamling, jalan raya, pengelolaan limbah, aliran listrik dan akses air bersih, dan sebagainya. Sejalan dengan itu, maka tata kelola desa secara efektif menjadi penting untuk membawa perubahan besar bagi perekonomian perdesaan. Tata kelola administrasi desa memiliki peran penting dalam implementasi sebuah kebijakan yang ada di desa. Good governance merupakan faktor penunjang pembangunan desa terhadap kemaslahatan serta kesejahteraan rakyat.
Selain itu, untuk mewujudkan desa sejahtera dan mandiri melalui pengelolaan dana desa, peran kepala desa merupakan salah satu kuncinya. Kini setiap desa di Indonesia membutuhkan sosok kepala desa yang tidak hanya menjalankan instruksi dari struktur di atasnya saja, namun juga harus mampu menjadi seorang arsitek bagi bangunan ekonomi desanya sendiri. Kepala desa dengan segenap jajarannya tidak bisa lagi hanya sibuk mengurus administrasi seperti yang terjadi selama bertahun-tahun. Kepala desa tidak bisa lagi hanya berpangku tangan dan merasa dirinya hebat hanya karena menjadi pemimpin desa, tetapi harus mau belajar mengenai kewirausahaan dan terus berinovasi dalam menjalankan pembangunan desanya.
Lebih dari itu, partisipasi masyarakat dalam pembangunan juga merupakan hal yang penting ketika diletakkan atas dasar keyakinan bahwa masyarakatlah yang paling tahu apa yang dibutuhkan. Partisipasi yang hakiki akan melibatkan masyarakat dalam keseluruhan tahapan pembangunan, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan, dan pengawasan pelaksanaan serta evaluasi hasil/output pembangunan desa.
Dalam menjalankan pembangunan desa pemerintah desa dapat melakukan beberapa cara sesuai dengan potensi yang dimiliki desa dan kebutuhan masyarakat desa. Misalkan melalui pembangunan ekonomi lokal seperti pembangunan desa wisata maka selanjutnya aktivitas ekonomi tersebut dapat juga mengangkat perekonomian masyarakat desa, menciptakan akses transportasi yang dapat menjangkau antarwilayah agar dapat membantu mobilitas barang dan jasa yang masuk ke desa, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dasar seperti sekolahan, puskesmas,pos kamling, jalan raya, pengelolaan limbah, aliran listrik dan akses air bersih, dan sebagainya. Sejalan dengan itu, maka tata kelola desa secara efektif menjadi penting untuk membawa perubahan besar bagi perekonomian perdesaan. Tata kelola administrasi desa memiliki peran penting dalam implementasi sebuah kebijakan yang ada di desa. Good governance merupakan faktor penunjang pembangunan desa terhadap kemaslahatan serta kesejahteraan rakyat.
Selain itu, untuk mewujudkan desa sejahtera dan mandiri melalui pengelolaan dana desa, peran kepala desa merupakan salah satu kuncinya. Kini setiap desa di Indonesia membutuhkan sosok kepala desa yang tidak hanya menjalankan instruksi dari struktur di atasnya saja, namun juga harus mampu menjadi seorang arsitek bagi bangunan ekonomi desanya sendiri. Kepala desa dengan segenap jajarannya tidak bisa lagi hanya sibuk mengurus administrasi seperti yang terjadi selama bertahun-tahun. Kepala desa tidak bisa lagi hanya berpangku tangan dan merasa dirinya hebat hanya karena menjadi pemimpin desa, tetapi harus mau belajar mengenai kewirausahaan dan terus berinovasi dalam menjalankan pembangunan desanya.
Lebih dari itu, partisipasi masyarakat dalam pembangunan juga merupakan hal yang penting ketika diletakkan atas dasar keyakinan bahwa masyarakatlah yang paling tahu apa yang dibutuhkan. Partisipasi yang hakiki akan melibatkan masyarakat dalam keseluruhan tahapan pembangunan, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan, dan pengawasan pelaksanaan serta evaluasi hasil/output pembangunan desa.
(bmm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda