Lebih Banyak Mudaratnya, PBNU Tegaskan Menolak Legalisasi Miras

Senin, 01 Maret 2021 - 02:22 WIB
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj secara tegas tidak menyetujui rencana pemerintah yang akan mengeluarkan industri miras dari daftar negatif investasi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj secara tegas mengungkapkan alasan tidak menyetujui rencana pemerintah yang akan mengeluarkan industri minuman keras (miras) dari daftar negatif investasi.

Sebab, dengan dicabutya industri miras dari daftar negatif investasi, dipastikan banyak investor yang membangun pabrik miras di negara ini. Baca juga: Pabrik Miras Dibolehkan di 4 Provinsi tapi Produknya Bakal Nyebar, Piye Jal?



"Minuman keras jelas-jelas lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," kata Said Aqil sebagaimana dilansir dari NU Online, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Perhatikan Kearifan Lokal, Pengamat: Perpres Miras untuk Menarik Wisatawan

Menurutnya, pendirian pabrik baru atau perluasan yang sudah ada, akan mendorong para pengusaha mencari konsumen minuman beralkohol yang diproduksinya demi meraih keuntungan, sementara di sisi lain masyarakat yang akan dirugikan.

Baca juga: Soal Perpres Miras, Muhammadiyah: Pemerintah Seperti Kehilangan Akal Cari Uang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!