Temuan 42 Botol Miras, Suporter ke Komnas HAM: Minum Pakai Botol Plastik Aja Tak Boleh Apalagi Botol Kaca

Rabu, 12 Oktober 2022 - 15:09 WIB
loading...
Temuan 42 Botol Miras,...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut melakukan investigasi terhadap temuan 42 botol diduga miras di Stadion Kanjuruhan. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan investigasi terhadap tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 suporter Arema FC. Temuan 42 botol diduga miras di Stadion Kanjuruhan jadi salah satu perhatian Komnas HAM.

"Mereka (saksi suporter) bilang, minum saja kami tidak boleh pakai botol plastik, apalagi botol kaca," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022).



Tak hanya itu, Anam juga menirukan keterangan salah satu saksi yang diperiksa saat dikonfirmasi perihal klaim investigas Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait botol miras.

"Kalau pipih itu kan botol kaca, dia bilang gini, mau beli tiket saja harus parkir tiga hari Cak, masa minuman yang mahal begitu," ucap Anam.

"Tolong diartikan sendiri," tandasnya.

Sebelumnya, 42 botol minuman keras yang masih tersegel itu ditemukan oleh PSSI pasca kerusuhan yang terjadi usai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Hal itu didapat dari hasil investigasi yang dilakukan PSSI setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan manajemen Arema FC, Ketua Pelaksana Petandingan Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rekomendasi Komnas HAM...
Rekomendasi Komnas HAM terkait Mantan Pemain Sirkus OCI: Tuntutan Diselesaikan secara Hukum
Komnas HAM Anggap Teror...
Komnas HAM Anggap Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Polisi Didorong Transparan
Komnas HAM Sebut RUU...
Komnas HAM Sebut RUU TNI Tak Diawali dengan Evaluasi Komprehensif UU No 34/2004
Mendes Yandri Susanto...
Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut PHK Sepihak Tenaga Pendamping Desa
Masyarakat Sipil Banten...
Masyarakat Sipil Banten Adukan Agung Sedayu Group dan Pemerintah ke Komnas HAM
Tangis Pilu Agustiani...
Tangis Pilu Agustiani Tio Pecah Ceritakan Penyakitnya hingga Dicekal KPK ke Luar Negeri untuk Berobat
Komnas HAM Tekankan...
Komnas HAM Tekankan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Dijaga
Maneger Nasution Beberkan...
Maneger Nasution Beberkan 15 Isu HAM yang Perlu Diperhatikan Pemerintahan Prabowo
Hari HAM Sedunia, Yusril...
Hari HAM Sedunia, Yusril Pastikan Negara Jamin HAM Warga Negara Tanpa Diskriminasi
Rekomendasi
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
Proses Canggih Pembuatan...
Proses Canggih Pembuatan Mobil dan Baterai GAC Aion di Guangzhou
Rofiah Wujudkan Semangat...
Rofiah Wujudkan Semangat Kartini dengan Gerakkan Ekonomi Desa
Berita Terkini
Ketua Umum PBNU: Paus...
Ketua Umum PBNU: Paus Fransiskus Pengasuh dan Pembela Kemanusiaan
24 menit yang lalu
Billy Mambrasar Tepis...
Billy Mambrasar Tepis Isu Soal Akses Khusus Program MBG
1 jam yang lalu
Prof Niam Berharap Semangat...
Prof Ni'am Berharap Semangat Perdamaian yang Disuarakan Paus Fransiskus Terus Dilanjutkan
1 jam yang lalu
Prabowo Berduka atas...
Prabowo Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus: Pesanmu Jaga Bhinneka Tunggal Ika Membekas di Hati
2 jam yang lalu
Pengacara Hedon, Rakyat...
Pengacara Hedon, Rakyat Tekor Rp60 Miliar untuk Menyapu Rp17,7 Triliun
2 jam yang lalu
Esoterika Fellowship...
Esoterika Fellowship Masuk Kampus, Denny JA Soroti Relasi Agama, AI, dan Etika Publik
2 jam yang lalu
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved