Temuan 42 Botol Miras, Suporter ke Komnas HAM: Minum Pakai Botol Plastik Aja Tak Boleh Apalagi Botol Kaca

Rabu, 12 Oktober 2022 - 15:09 WIB
loading...
Temuan 42 Botol Miras,...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut melakukan investigasi terhadap temuan 42 botol diduga miras di Stadion Kanjuruhan. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan investigasi terhadap tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 suporter Arema FC. Temuan 42 botol diduga miras di Stadion Kanjuruhan jadi salah satu perhatian Komnas HAM.

"Mereka (saksi suporter) bilang, minum saja kami tidak boleh pakai botol plastik, apalagi botol kaca," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022).



Tak hanya itu, Anam juga menirukan keterangan salah satu saksi yang diperiksa saat dikonfirmasi perihal klaim investigas Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait botol miras.

"Kalau pipih itu kan botol kaca, dia bilang gini, mau beli tiket saja harus parkir tiga hari Cak, masa minuman yang mahal begitu," ucap Anam.

"Tolong diartikan sendiri," tandasnya.

Sebelumnya, 42 botol minuman keras yang masih tersegel itu ditemukan oleh PSSI pasca kerusuhan yang terjadi usai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Hal itu didapat dari hasil investigasi yang dilakukan PSSI setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan manajemen Arema FC, Ketua Pelaksana Petandingan Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3643 seconds (0.1#10.140)