Temuan 42 Botol Miras, Suporter ke Komnas HAM: Minum Pakai Botol Plastik Aja Tak Boleh Apalagi Botol Kaca
Rabu, 12 Oktober 2022 - 15:09 WIB
loading...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut melakukan investigasi terhadap temuan 42 botol diduga miras di Stadion Kanjuruhan. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan investigasi terhadap tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 suporter Arema FC. Temuan 42 botol diduga miras di Stadion Kanjuruhan jadi salah satu perhatian Komnas HAM.
"Mereka (saksi suporter) bilang, minum saja kami tidak boleh pakai botol plastik, apalagi botol kaca," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Baca juga: Data Terkini Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan: Total 738 Orang, 14 Masih Dirawat
Tak hanya itu, Anam juga menirukan keterangan salah satu saksi yang diperiksa saat dikonfirmasi perihal klaim investigas Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait botol miras.
"Kalau pipih itu kan botol kaca, dia bilang gini, mau beli tiket saja harus parkir tiga hari Cak, masa minuman yang mahal begitu," ucap Anam.
"Mereka (saksi suporter) bilang, minum saja kami tidak boleh pakai botol plastik, apalagi botol kaca," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Baca juga: Data Terkini Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan: Total 738 Orang, 14 Masih Dirawat
Tak hanya itu, Anam juga menirukan keterangan salah satu saksi yang diperiksa saat dikonfirmasi perihal klaim investigas Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait botol miras.
"Kalau pipih itu kan botol kaca, dia bilang gini, mau beli tiket saja harus parkir tiga hari Cak, masa minuman yang mahal begitu," ucap Anam.
Lihat Juga :