Kopaska TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras Asal Malaysia di Sebatik-Nunukan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ratusan botol minuman keras (miras) ilegal yang berasal dari Malaysia berhasil digagalkan Tim Satgas TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam Operasi Gabungan Karang Baruna-23 di Perairan Sebatik-Nunukan, Rabu (1/3/2023).
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksma TNI Julius Widjojono mengatakan pengungkapan ini bermula saat pasukan khusus Kopaska TNI AL sedang melakukan patrol rutin di perairan wilayah Nunukan, Sebatik, dan sekitarnya.
Kemudian pada Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 00.00 WITA, tim ini melihat ada sebuah speedboat yang mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi dari wilayah Bambangan Sebatik mengarah ke Nunukan.
"Karena curiga tim segera melakukan pengejaran serta berupaya menghentikan speedboat tersebut, namun speedboat tersebut justru menambah kecepatannya," ujar Julius saat dikonfirmasi pada Rabu (1/3/2023).
"Speedboat tersebut memutar balik arah menuju Pelabuhan Bambangan dan melarikan diri ke darat dengan meninggalkan speedboat beserta barang bawaannya miras dengan merk Labour dan Black Jack," lanjutnya.
Usai melakukan pemeriksaan, tim kemudian mendata dan melaporkan kejadian ini dan menghubungi Bea Cukai Nunukan untuk menyerahkan barang bukti yang didapat termasuk speedboat milik penyelundup menuju ke Pelabuhan Tunon Taka.
"Setibanya di pelabuhan, tim membongkar barang bukti yang didapat berupa miras merk Black Jack sebanyak 264 botol (259 botol utuh dan 5 botol pecah) dan merk Labour sebanyak 24 botol," pungkas Julius.
Adapun keberhasilan tim Kopaska yang merupakan BKO Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II ini merupakan implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksma TNI Julius Widjojono mengatakan pengungkapan ini bermula saat pasukan khusus Kopaska TNI AL sedang melakukan patrol rutin di perairan wilayah Nunukan, Sebatik, dan sekitarnya.
Kemudian pada Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 00.00 WITA, tim ini melihat ada sebuah speedboat yang mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi dari wilayah Bambangan Sebatik mengarah ke Nunukan.
"Karena curiga tim segera melakukan pengejaran serta berupaya menghentikan speedboat tersebut, namun speedboat tersebut justru menambah kecepatannya," ujar Julius saat dikonfirmasi pada Rabu (1/3/2023).
"Speedboat tersebut memutar balik arah menuju Pelabuhan Bambangan dan melarikan diri ke darat dengan meninggalkan speedboat beserta barang bawaannya miras dengan merk Labour dan Black Jack," lanjutnya.
Usai melakukan pemeriksaan, tim kemudian mendata dan melaporkan kejadian ini dan menghubungi Bea Cukai Nunukan untuk menyerahkan barang bukti yang didapat termasuk speedboat milik penyelundup menuju ke Pelabuhan Tunon Taka.
"Setibanya di pelabuhan, tim membongkar barang bukti yang didapat berupa miras merk Black Jack sebanyak 264 botol (259 botol utuh dan 5 botol pecah) dan merk Labour sebanyak 24 botol," pungkas Julius.
Adapun keberhasilan tim Kopaska yang merupakan BKO Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II ini merupakan implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas.
(kri)