Mayoritas Anggota DPR Belum Divaksinasi, Ini Alasannya

Jum'at, 26 Februari 2021 - 17:55 WIB
Untuk hari pertama pelaksanaan, Indra menguraikan, jumlahnya tidak sampai dengan 500 orang. Di hari kedua kemarin sudah mulai agak rapih prosesnya dan mencapai sekitar 1.200 orang. Dan, pada hari ketiga sekarang ini masih berlangsung, sehingga belum dievaluasi. "Lebih banyak hari ini memang diisi dengan tenaga-tenaga pendukung lain yang di DPR," imbuh Indra.

Menurut Indra, proses vaksinasi yang berlangsung di DPR sama halnya dengan vaksinasi di tempat lain, karena ini bagian dari program pemerintah untuk mempercepat proses vaksinasi bagi seluruh penduduk Indonesia yang memenuhi syarat di antaranya, berusia atas 18 tahun, tidak memiliki penyakit tertentu, dan dalam tiga bulan ini tidak pernah terpapar Covid-19 atau penyintas Covid-19.

Kegiatan ini atas arahan dari pimpinan DPR dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, sehingga semua yang memasuki ruangan vaksin itu hanya orang-orang yang punya keperluan terhadap vaksin.

Indra menguraikan, ada empat tahapan dalam proses vaksinasi di DPR. Pertama, meja 0 untuk verifikasi data yang sudah masuk berdasarkan KTP dan nomor telepon; meja 1 untuk verifikasi terhadap data kesehatan calon yang divaksin; meja 2, pemeriksaan oleh dokter berkaitan dengan latar belakang kesehatan yang akan divaksin; meja 3, adalah tempat vaksinasi; setelah dilakukan proses meja 0, 1, 2 dan 3, seseorang yang sudah divaksin masuk ke meja 4 untuk dilakukan observasi selama lebih kurang 30-60 menit.

"Kalau 30 menit sampai 1 jam tidak ada masalah, yang bersangkutan boleh keluar ruangan. Sampai hari ini baru empat kasus yang pingsan dan sesak napas. Selebihnya, hampir 2.000 sampai hari ini langsung dengan lancar dan baik," ujar Indra.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More