Mayoritas Anggota DPR Belum Divaksinasi, Ini Alasannya
Jum'at, 26 Februari 2021 - 17:55 WIB
JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR telah melangsungkan kegiatan vaksinasi di lingkungan DPR sejak Rabu (24/2/2021). Hingga hari ini, Jumat (26/2), ada sekitar 2.000 orang di lingkungan kerja DPR yang telah divaksinasi Covid-19. Anggota DPR kurang dari 100 orang sudah divaksin dan sisanya merupakan Tenaga Ahli (TA), ASN DPR, staf DPR, petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) dan petugas kebersihan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan dalam sebuah konferensi pers. "Yang perlu saya jelaskan gambaran umumnya, bahwa sesuai dengan edaran yang disampaikan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, DPR diminta dan diberikan waktu untuk melakukan vaksinasi mulai tanggal 24 Februari, sampai dengan selesai. Fase pertama ini dilakukan mulai tanggal 24 sampai dengan 10 Maret. Kemudian nanti untuk booster-nya, akan dilakukan tanggal 10 Maret sampai dengan selesai," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: 4 Merek Vaksin Covid-19 Ini Dilarang Dipakai dalam Vaksinasi Gotong Royong
Indra menjelaskan, jadwal yang disampaikan oleh Kemenkes untuk DPR dan juga lembaga-lembaga lain dilaksanakan pada saat ini. Tapi, karena masa reses, hampir sebagian besar anggota DPR sedang melakukan tugas-tugas di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Sehingga untuk pelaksanaan di awal ini dilakukan lebih dulu untuk tenaga-tenaga lain, di samping sebagian sudah dilakukan untuk anggota DPR.
Dalam catatan Setjen DPR, hingga hari kedua tidak sampai 100 anggota DPR yang divaksinasi. Anggota sudah memberikan laporan kepada fraksinya masing-masing dan sudah disampaikan kepada Setjen DPR bahwa mereka meminta waktu setelah mereka melakukan kegiatan-kegiatan di dapilnya.
Baca juga: 120.000 Lansia di Bandung Mulai Jalani Vaksinasi
"Sehingga, yang sekarang ini kami lakukan sebagian besar untuk tenaga ahli, ASN Setjen beserta keluarga, petugas cleaning service, kemudian petugas pengamanan dalam, pengemudi, ajudan, itu yang lebih banyak di hari pertama kemarin," paparnya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan dalam sebuah konferensi pers. "Yang perlu saya jelaskan gambaran umumnya, bahwa sesuai dengan edaran yang disampaikan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, DPR diminta dan diberikan waktu untuk melakukan vaksinasi mulai tanggal 24 Februari, sampai dengan selesai. Fase pertama ini dilakukan mulai tanggal 24 sampai dengan 10 Maret. Kemudian nanti untuk booster-nya, akan dilakukan tanggal 10 Maret sampai dengan selesai," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: 4 Merek Vaksin Covid-19 Ini Dilarang Dipakai dalam Vaksinasi Gotong Royong
Indra menjelaskan, jadwal yang disampaikan oleh Kemenkes untuk DPR dan juga lembaga-lembaga lain dilaksanakan pada saat ini. Tapi, karena masa reses, hampir sebagian besar anggota DPR sedang melakukan tugas-tugas di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Sehingga untuk pelaksanaan di awal ini dilakukan lebih dulu untuk tenaga-tenaga lain, di samping sebagian sudah dilakukan untuk anggota DPR.
Dalam catatan Setjen DPR, hingga hari kedua tidak sampai 100 anggota DPR yang divaksinasi. Anggota sudah memberikan laporan kepada fraksinya masing-masing dan sudah disampaikan kepada Setjen DPR bahwa mereka meminta waktu setelah mereka melakukan kegiatan-kegiatan di dapilnya.
Baca juga: 120.000 Lansia di Bandung Mulai Jalani Vaksinasi
"Sehingga, yang sekarang ini kami lakukan sebagian besar untuk tenaga ahli, ASN Setjen beserta keluarga, petugas cleaning service, kemudian petugas pengamanan dalam, pengemudi, ajudan, itu yang lebih banyak di hari pertama kemarin," paparnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda