Pemerintah Bentuk Tim Kajian UU ITE, Bertugas hingga 22 Mei 2021
Senin, 22 Februari 2021 - 14:45 WIB
1. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo
2. Sekretaris: Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Keamanan Sosial Budaya Imam Marsudi
3. Ketua Tim Sub 1: Staf Ahli Bidang Hukum Kemkominfo Henri Subiakto
4. Ketua Tim Sub 2: Dirjen Peraturan dan Perundang-Undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana.
Secara total, tim pelaksana beranggotakan 23 orang dengan rincian 12 orang di Tim Sub 1 dan 11 orang di Tim Sub 2.
2. Sekretaris: Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Keamanan Sosial Budaya Imam Marsudi
3. Ketua Tim Sub 1: Staf Ahli Bidang Hukum Kemkominfo Henri Subiakto
4. Ketua Tim Sub 2: Dirjen Peraturan dan Perundang-Undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana.
Secara total, tim pelaksana beranggotakan 23 orang dengan rincian 12 orang di Tim Sub 1 dan 11 orang di Tim Sub 2.
(zik)
tulis komentar anda