Mengandalkan Konsumsi (Lagi)

Senin, 22 Februari 2021 - 05:54 WIB
berlaku mulai bulan depan.

Dari berbagai stimulus tersebut, harapannya tentu saja akan bisa mengembalikan daya beli masyarakat terutama sektor automotif yang tahun lalu anjlok akibat pandemi.

Kebijakan penerapan PPnBM mulai dari 0% hingga 75% yang dilakukan bertahap hingga akhir tahun ini juga diikuti oleh kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga acuan menjadi 3,5% dari sebelumnya 3,75%.

Selain itu, BI memberlakukan kebijakan uang muka

atau down payment (DP) bagi kredit kendaraan bermotor dan properti menjadi 0%. Kedua instrumen tersebut ditempuh BI agar konsumsi masyarakat kembali terkerek di masa pemulihan.

Fokus di Daya Beli

Pemerintah dan stakeholder terkait kini memang fokus pada sektor konsumsi. Maklum, karena sektor ini menjadi salah satu andalan untuk menopang pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional di samping investasi.

Konsumsi menjadi tumpuan karena sektor lain seperti ekspor-impor masih belum menunjukkan kinerja memuaskan akibat tekanan di pasar global. Sepanjang tahun lalu, ekspor kita ke luar negeri mengalami kontraksi alias turun 2,61%. Khusus ekspor nonmigas turun 0,57%. Penurunan juga terjadi di sektor impor yakni sebesar 17,4%. Pada pos ini, impor sektor nonmigas juga turun 14,78%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!