Redenominasi Rupiah: Perlukah Sekarang?

Selasa, 11 November 2025 - 23:10 WIB
loading...
Redenominasi Rupiah:...
Perdana Wahyu Santosa, Guru Besar Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, dan Direktur Riset GREAT Institute. Foto/Dok.Pribadi
A A A
Perdana Wahyu Santosa
Guru Besar Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, dan Direktur Riset GREAT Institute

WACANA redenominasi rupiah kembali menghangat—menyederhanakan digit pada nominal uang tanpa mengubah daya beli—kembali dinyalakan. Kali kini dilontarkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah menyebutkan tengah menyiapkan RUU Redenominasi/Perubahan Harga Rupiah sebagai bagian dari agenda reformasi moneter-fiskal jangka menengah; targetnya diproyeksikan rampung 2026–2027.

Rencana kebijakan ini bukan ide baru: BI pernah mendorongnya sejak 2010, DPR mengkaji pada 2012, dan diskursus publik menghangat lagi setelah masuk ke Renstra Kemenkeu 2025–2029 (PMK 70/2025). Di tengah pergantian Menkeu dari Sri Mulyani ke Purbaya (8 September 2025), isu ini tampaknya kembali mendapatkan momentum politik yang kuat—namun momentum bukan substitusi prasyarat teknis.

Redenominasi berhasil jika ekonomi stabil, inflasi rendah dan terjangkau, sistem pembayaran siap, serta komunikasi publik presisi agar tidak disalahartikan sebagai “sanering.”

Apakah Urgensinya Tinggi?


Argumen pro-urgensi sekurangnya ada tiga yang berkembang luas. Pertama, efisiensi akuntansi dan sistem pembayaran: memangkas nol menyederhanakan penetapan harga, penganggaran, dan tampilan antarmuka di POS/ATM, sekaligus mengurangi error pembacaan. Kedua, kredibilitas dan gengsi rupiah meningkat: nominal yang lebih “ringkas” dinilai memudahkan perbandingan internasional dan persepsi kestabilan, selama daya beli tak berubah. Ketiga, momen transformasi infrastruktur pembayaran (QRIS, real-time payments) yang memudahkan pembaruan sistem secara serempak.

Namun urgensi “tinggi” tidak otomatis. Redenominasi bukan obat inflasi atau kurs; ia kosmetik yang berguna bila fondasi makro cukup solid. Jika inflasi sedang menguat atau ekspektasi publik goyah, risiko miskomunikasi tentu akan meningkat.

Sejumlah ekonom mengingatkan potensi mudarat jika disiapkan tergesa—mulai dari kebingungan harga, biaya transisi UMKM, hingga rounding-up yang memicu inflasi mikro. Dengan kata lain: urgensi kondisional dengan syarat: urgensi dinilai tinggi jika prasyaratnya dipenuhi dan roadmapnya kredibel; jika tidak, lebih aman menunda dahulu.

Manfaat Inti: Efisiensi Transaksi dan Pelaporan


Aktifitas pengetikan, pencatatan, dan tampilan harga menjadi ringkas; standar akuntansi, kasir, dan sistem ERP lebih sederhana. Keseragaman harga dan edukasi finansial. Label ganda (lama–baru) pada masa transisi mengajarkan disiplin pembulatan dan transparansi. Serta sinyal kredibilitas. Negara yang sukses redenominasi umumnya menyiapkan komunikasi publik yang solid dan konsisten: “ini bukan pemotongan nilai, hanya penyetaraan satuan.”

Risiko Utama


Rounding inflation. Pedagang berpotensi untuk cenderung membulatkan ke atas, terutama pada barang dengan harga psikologis (snack, tiket parkir). Butuh kebijakan pecahan kecil (koin/uang elektronik) agar pembulatan ke bawah feasible. Selanjutnya beban UMKM. Penggantian mesin kasir, label, dan materi promosi bukan biaya kecil. Mekanisme insentif pajak atau voucher digital transisi penting.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
Mitigasi Krisis
Mitigasi Krisis
Rupiah dan Pasar Distrust?
Rupiah dan Pasar Distrust?
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 Lagi, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Rupiah Ambruk ke 18.128...
Rupiah Ambruk ke 18.128 per Dolar AS, Apa Pemicu Sebenarnya?
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
Rekomendasi
Jalur Mandiri Ujian...
Jalur Mandiri Ujian Tulis UNJ 2026 Masih Buka Pendaftaran, Simak Persyaratannya
KPAI Ungkap Perkembangan...
KPAI Ungkap Perkembangan Laporan Ruben Onsu dan Sarwendah, Tunggu Hasil Pengadilan
AS dan Iran Akan Kembali...
AS dan Iran Akan Kembali ke Meja Perundingan, tapi Trump punya 1 Syarat, Apa Itu?
Berita Terkini
DPR Minta Kejagung Bentuk...
DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah
Don Ritto Jadi Tersangka...
Don Ritto Jadi Tersangka Kasus Korupsi yang Jerat Eks Jampidsus, Ditahan di Rutan Polda
Rudi Margono Jadi Plt...
Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Ini Rekam Jejak Pemikirannya tentang Perampasan Aset
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawasan 3 Kasus Korupsi yang Libatkan Eks Jampidsus
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Nama KH Zulfa Mustofa Masuk Bursa Calon Ketum PBNU
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Infografis
Rusia Sekarang Memiliki...
Rusia Sekarang Memiliki Hak Penuh Serang Target Milik NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved