Redenominasi Rupiah: Perlukah Sekarang?

Selasa, 11 November 2025 - 23:10 WIB
loading...
Redenominasi Rupiah:...
Perdana Wahyu Santosa, Guru Besar Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, dan Direktur Riset GREAT Institute. Foto/Dok.Pribadi
A A A
Perdana Wahyu Santosa
Guru Besar Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, dan Direktur Riset GREAT Institute

WACANA redenominasi rupiah kembali menghangat—menyederhanakan digit pada nominal uang tanpa mengubah daya beli—kembali dinyalakan. Kali kini dilontarkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah menyebutkan tengah menyiapkan RUU Redenominasi/Perubahan Harga Rupiah sebagai bagian dari agenda reformasi moneter-fiskal jangka menengah; targetnya diproyeksikan rampung 2026–2027.

Rencana kebijakan ini bukan ide baru: BI pernah mendorongnya sejak 2010, DPR mengkaji pada 2012, dan diskursus publik menghangat lagi setelah masuk ke Renstra Kemenkeu 2025–2029 (PMK 70/2025). Di tengah pergantian Menkeu dari Sri Mulyani ke Purbaya (8 September 2025), isu ini tampaknya kembali mendapatkan momentum politik yang kuat—namun momentum bukan substitusi prasyarat teknis.

Redenominasi berhasil jika ekonomi stabil, inflasi rendah dan terjangkau, sistem pembayaran siap, serta komunikasi publik presisi agar tidak disalahartikan sebagai “sanering.”

Apakah Urgensinya Tinggi?


Argumen pro-urgensi sekurangnya ada tiga yang berkembang luas. Pertama, efisiensi akuntansi dan sistem pembayaran: memangkas nol menyederhanakan penetapan harga, penganggaran, dan tampilan antarmuka di POS/ATM, sekaligus mengurangi error pembacaan. Kedua, kredibilitas dan gengsi rupiah meningkat: nominal yang lebih “ringkas” dinilai memudahkan perbandingan internasional dan persepsi kestabilan, selama daya beli tak berubah. Ketiga, momen transformasi infrastruktur pembayaran (QRIS, real-time payments) yang memudahkan pembaruan sistem secara serempak.

Namun urgensi “tinggi” tidak otomatis. Redenominasi bukan obat inflasi atau kurs; ia kosmetik yang berguna bila fondasi makro cukup solid. Jika inflasi sedang menguat atau ekspektasi publik goyah, risiko miskomunikasi tentu akan meningkat.

Sejumlah ekonom mengingatkan potensi mudarat jika disiapkan tergesa—mulai dari kebingungan harga, biaya transisi UMKM, hingga rounding-up yang memicu inflasi mikro. Dengan kata lain: urgensi kondisional dengan syarat: urgensi dinilai tinggi jika prasyaratnya dipenuhi dan roadmapnya kredibel; jika tidak, lebih aman menunda dahulu.

Manfaat Inti: Efisiensi Transaksi dan Pelaporan


Aktifitas pengetikan, pencatatan, dan tampilan harga menjadi ringkas; standar akuntansi, kasir, dan sistem ERP lebih sederhana. Keseragaman harga dan edukasi finansial. Label ganda (lama–baru) pada masa transisi mengajarkan disiplin pembulatan dan transparansi. Serta sinyal kredibilitas. Negara yang sukses redenominasi umumnya menyiapkan komunikasi publik yang solid dan konsisten: “ini bukan pemotongan nilai, hanya penyetaraan satuan.”

Risiko Utama


Rounding inflation. Pedagang berpotensi untuk cenderung membulatkan ke atas, terutama pada barang dengan harga psikologis (snack, tiket parkir). Butuh kebijakan pecahan kecil (koin/uang elektronik) agar pembulatan ke bawah feasible. Selanjutnya beban UMKM. Penggantian mesin kasir, label, dan materi promosi bukan biaya kecil. Mekanisme insentif pajak atau voucher digital transisi penting.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
Mitigasi Krisis
Mitigasi Krisis
Rupiah dan Pasar Distrust?
Rupiah dan Pasar Distrust?
Prabowonomics, di Antara...
Prabowonomics, di Antara Sosialisme dan Kapitalisme
Rupiah dan Ujian Kepercayaan
Rupiah dan Ujian Kepercayaan
Puspoll Indonesia: Kehadiran...
Puspoll Indonesia: Kehadiran Langsung Presiden Prabowo di DPR Kirim Sinyal Optimisme dan Kepastian Arah Negara
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
Rekomendasi
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Rusia Sekarang Dapat...
Rusia Sekarang Dapat Menyerang 3 Ibu Kota Sekutu NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved