Layanan Pertanahan Harus Aman dan Mudah
Rabu, 17 Februari 2021 - 05:55 WIB
Kepala Pusdatin dan LP2B Virgo Eresta Jaya juga telah menjelaskan, ke depan Kementerian ATR/BPN merencanakan untuk mengadopsi penggunaan Sertipikat Satu Lembar. Selama ini sertifikat tanah berbentuk sebuah blanko yang terdiri dari beberapa halaman.
Pada prinsipnya, informasi yang terdapat pada sertifikat yang saat ini berbentuk buku, nantinya akan tetap dapat dilihat oleh masyarakat baik pada bentuk fisik melalui sertifikat satu lembar maupun melalui data digital yang diakses melalui barcode pada masing-masing sertifikat.
Pada prinsipnya, informasi yang terdapat pada sertifikat yang saat ini berbentuk buku, nantinya akan tetap dapat dilihat oleh masyarakat baik pada bentuk fisik melalui sertifikat satu lembar maupun melalui data digital yang diakses melalui barcode pada masing-masing sertifikat.
(ynt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda