Berkas Suap Bansos Belum Rampung, KPK Perpanjang Penahanan PPK Kemensos

Senin, 15 Februari 2021 - 13:13 WIB
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memperpanjang penahanan tersangka sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS). Matheus merupakan tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial ( bansos ) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

"Berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat, Penyidik telah memperpanjang masa penahanan tsk MJS selama 30 hari ke depan, terhitung tgl 15 Feb sampai dengan 16 Maret 2021," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).



Matheus bakal ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK . Nantinya, tim penyidik masih akan melengkapi berkas perkara Matheus dengan memeriksa beberapa saksi.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!