Pilkada dan Pilpres Digelar 2024, KPU-Bawaslu Bisa 'Babak Belur'

Minggu, 14 Februari 2021 - 08:10 WIB


Baca juga: Jika UU Pemilu Tak Direvisi, PKS Sebut Penguasa Diuntungkan


Selain itu, lanjut Nurul, usulan keserentakan pemilu pada 2024 tidak ideal untuk pendidikan politik masyarakat. Semestinya masyarakat dapat fokus untuk pemilihan di tingkat nasional dulu, baru kemudian tingkat daerah dengan isu-isu di daerah mereka.

Menurutnya, kalau Pemilu Serentak dilaksanakan pada satu tahun yang sama dengan pilkada, pihaknya menduga Pilpres 2024 akan menjadi fokus utama sehingga kualitas kepemimpinan di daerah akan kurang disorot publik.

"Jadi, fokus publik nanti akan terpecah. Sulit membayangkan publik bisa mengawasi pemilihan yang selama ini banyak tidak tersorot, seperti Pemilihan Anggota DPD."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!