Kota yang 'Gabut'

Sabtu, 13 Februari 2021 - 07:08 WIB
Tantan Hermansah (Foto: Istimewa)
Tantan Hermansah

Dosen Sosiologi Perkotaan; Ketua Program S-2 KPI UIN Jakarta



PANDEMI Covid-19 yang melanda Tanah Air hampir satu tahun telah menghasilkan realitas lain: masyarakat kota yang gabut.

Apa itu masyarakat gabut? Gabut yang sekarang menjadi istilah trending belum menjadi bagian dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sebelumnya memang ada istilah gabut yang merupakan kependekan dari “gaji buta”. Gabut dalam pengertian pertama merupakan interpretasi pada subjek yang tidak melakukan aktivitas produksi pada satu lembaga, namun dia mendapatkan keuntungan material. Maka, muncullah istilah gaji buta, yakni mendapatkan sejumlah upah tanpa kerja.

Akan tetapi, artikel ini tidak membahas gabut dalam arti yang pertama (gaji buta). Sebab, jika dilihat dari kebiasaan frasa ini dipergunakan, gabut mencerminkan satu keadaan yang dihadirkan atau melekat kepada seseorang yang mengalami kebingungan temporer sehingga tidak memiliki semangat atau minimal niat melakukan sesuatu. Seseorang yang sedang gabut seperti berada pada situasi disorientasi sesaat. Mengapa “sesaat”? Karena, biasanya orang yang terkena gabut berlangsungnya tidak pernah lama. Mungkin jika dipergunakan ukuran waktu, berlangsungnya beberapa jam atau seharian saja.

Meletakkan warga masyarakat yang gabut cukup penting. Karena, masyarakat disangga oleh individu, di mana setiap individu berelasi sehingga membentuk kelompok sosial. Jika pola relasinya berulang dan menguat, maka pola tersebut sudah menjadi sistem. Ketika sistem ini dipercayai dan memberikan keuntungan secara sosial dan budaya, ada pihak-pihak yang merasa mendapatkan mandat untuk menjaga dan merawatnya. Maka, sistem sosial itu pun semakin kuat karena biasanya disangga dan dilindungi oleh aturan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!