RUU Pemilu Berimbas ke Peluang 'Bang Jago' Ganjar, Anies dan Ridwan di 2024
Kamis, 11 Februari 2021 - 09:05 WIB
JAKARTA - Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS), Arman Salam menganggap, kelanjutan usulan Rancangan UU terkait tentang perubahan atas UU Pemilu No 7 2017 dan UU Pilkada No 10/ 2016 kini mengalami babak baru dalam sandiwara romantika politik yang sangat berbau kepentingan praktis.
"Setelah publik dikagetkan dengan penolakan UU baru yang dilakukan oleh partai koalisi yang dahulu kencang, misalnya Golkar dan Nasdem ditambah yang lainnya, kabarnya kini rancangan UU tersebut diturunkan dari daftar Prolegnas 2021," kata Arman saat dihubungi SINDOnews, Kamis (11/3/2021).
Arman menilai, ada dua kemungkinan kenapa RUU diturunkan dari daftar Prolegnas. Pertama sudah selesainya 'nego politik' terkait tarik-menarik kepentingan partai yang dibalut dalam rancangan UU tersebut. Dia melihat, dengan penolakan Golkar dan Nasdem sebenarnya pertarungan sudah dianggap selesai, sehingga isu ini tidak lagi menjadi seksi dan kue-nya sudah dibagi habis.
Baca juga: Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 Terganjal RUU Pemilu
Kedua, kata Arman, hal sebaliknya tentu ada pertimbangan lain bisa saja partai yang menolak memiliki hitungan lain terkait aroma kepentingan penguasa akan penunjukan 'Plt' nantinya. Artinya hitung hitungannya mulai dikalkulasi ulang oleh pemerintah dan parpol koalisi, sehingga butuh waktu implikasinya RUU tersebut digantung dengan menurunkan dari daftar Prolegnas 2021.
"Tarik-menarik RUU tersebut berimbas juga pada kepentingan para "bang jago", misalnya Ganjar, Anies, Ridwan Kamil dan lainnya sebagai para jawara capres 2024 versi lembaga survei," kata Arman.
Lebih lanjut alumnus Kebijakan Publik UI ini mengatakan, meski tarik menarik wacana revisi UU Pemilu dibangun dengan sebuah sistem yang baik dalam tata kelola sosialisasi dan pemenangan, permainan politik Senayan terhadap RUU pemilu dan Pilkada tidak begitu signifikan atas kemenangan bakal calon.
Baca juga: Nasib RUU Pemilu Tunggu Surat Resmi Fraksi-Fraksi di DPR
"Walau tentu tidak dinafikan kalau pemilu disatukan, maka PDIP dan kepentingan penguasa yang paling diuntungkan," katanya.
"Setelah publik dikagetkan dengan penolakan UU baru yang dilakukan oleh partai koalisi yang dahulu kencang, misalnya Golkar dan Nasdem ditambah yang lainnya, kabarnya kini rancangan UU tersebut diturunkan dari daftar Prolegnas 2021," kata Arman saat dihubungi SINDOnews, Kamis (11/3/2021).
Arman menilai, ada dua kemungkinan kenapa RUU diturunkan dari daftar Prolegnas. Pertama sudah selesainya 'nego politik' terkait tarik-menarik kepentingan partai yang dibalut dalam rancangan UU tersebut. Dia melihat, dengan penolakan Golkar dan Nasdem sebenarnya pertarungan sudah dianggap selesai, sehingga isu ini tidak lagi menjadi seksi dan kue-nya sudah dibagi habis.
Baca juga: Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 Terganjal RUU Pemilu
Kedua, kata Arman, hal sebaliknya tentu ada pertimbangan lain bisa saja partai yang menolak memiliki hitungan lain terkait aroma kepentingan penguasa akan penunjukan 'Plt' nantinya. Artinya hitung hitungannya mulai dikalkulasi ulang oleh pemerintah dan parpol koalisi, sehingga butuh waktu implikasinya RUU tersebut digantung dengan menurunkan dari daftar Prolegnas 2021.
"Tarik-menarik RUU tersebut berimbas juga pada kepentingan para "bang jago", misalnya Ganjar, Anies, Ridwan Kamil dan lainnya sebagai para jawara capres 2024 versi lembaga survei," kata Arman.
Lebih lanjut alumnus Kebijakan Publik UI ini mengatakan, meski tarik menarik wacana revisi UU Pemilu dibangun dengan sebuah sistem yang baik dalam tata kelola sosialisasi dan pemenangan, permainan politik Senayan terhadap RUU pemilu dan Pilkada tidak begitu signifikan atas kemenangan bakal calon.
Baca juga: Nasib RUU Pemilu Tunggu Surat Resmi Fraksi-Fraksi di DPR
"Walau tentu tidak dinafikan kalau pemilu disatukan, maka PDIP dan kepentingan penguasa yang paling diuntungkan," katanya.
(abd)
tulis komentar anda