Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 Terganjal RUU Pemilu

Rabu, 10 Februari 2021 - 14:16 WIB
loading...
Pengesahan Prolegnas...
Gedung DPR RI. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional ( Prolegnas ) Prioritas Tahun 2021 belum kunjung disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, termasuk dalam Rapat Paripurna DPR penutupan masa sidang ini, Rabu (10/2/2021) siang.

Padahal, Prolegnas Prioritas 2021 sudah disepakati di Badan Legislasi (Baleg) DPR pada 15 Januari 2021. Dan, RUU Pemilu tentang Perubahan UU Pemilu 7/2017 dan UU Pilkada 10/2016 ditengarai sebagai penyebab belum disahkannya Prolegnas Prioritas 2021.

"Dari berbagai pandangan fraksi dan media yang berkembang tentu kan fraksi memerlukan waktu untuk memikirkan dan menarik (RUU Pemilu), itu kan nanti kita kembalikan ke Baleg," Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Pilkada Digelar 2024, PKS Khawatir Korban Jiwa Lebih Besar Dibanding Pemilu 2019


Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, DPR belum bisa menentukan keputusan politiknya, karena fraksi-fraksi belum menyampaikan surat resmi berkaitan dengan kelanjutan RUU Pemilu.

"Sejauh ini dari fraksi fraksi kita menunggu surat resmi dari fraksi fraksi, walaupun di media sudah kita lihat, tapi kan lembaga negara menunggu surat fraksi untuk men-drop shortlist (daftar pendek) dari prolegnas (program legislasi nasional)," terangnya.

Baca juga: Pilkada Digelar 2024, PKS Khawatir Korban Jiwa Lebih Besar Dibanding Pemilu 2019
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Berita Terkini
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved