PPKM Mikro Sasar Wilayah RT, Kemendagri Beberkan Alasannya

Senin, 08 Februari 2021 - 20:33 WIB
Syafrizal menjelaskan bahwa pada tingkatan komunitas yakni wilayah RT akan dipetakan zonasi Covid-19 . Ada zona merah, oranye, kuning, dan hijau dengan indikator yang lebih sederhana dibandingkan dengan level yang lebih tinggi.



Baca juga: Besok PPKM Mikro Dimulai, Pemkab Blitar Masih Tunggu Putusan Gubernur Khofifah


"Sehingga kita bisa mengisolasi atau mendekati atau melakukan 3T dengan lebih rinci. Sehingga evaluasi dengan lebih rinci ini bisa kita tangani persoalan dengan menggeneralisir level provinsi atau nasional saja tapi sampai dengan wilayah komunitas kecil atau mikro," tuturnya.

Dia berharap PPKM Mikro ini dapat lebih mengerem lagi kurva penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia. Termasuk dapat mencegah adanya klaster desa/kelurahan hingga keluarga.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!