PPKM Mikro Dinilai Lebih Longgar, Ada Lonjakan Kasus Covid-19 Jangan Saling Tuding
Senin, 08 Februari 2021 - 10:10 WIB
Baca juga: PPKM Mikro: Dilarang Berkerumun Lebih dari 3 Orang, Jam Keluar-Masuk hingga Pukul 20.00
Kemudian, kelonggaran kembali dilakukan pada jam operasional tempat perbelanjaan atau mal. Pada PPKM pembatasan dilonggarkan mulai dari jam 19.00 menjadi 20.00. Kemudian pada PPKM Mikro ini dilonggarkan kembali dari jam 20.00 menjadi jam 21.00.
Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menilai PPKM Mikro yang justru melonggarkan aktivitas masyarakat dianggap kebijakan tidak berbasis sains dan data epidemiologi terkini.
Baca juga: PPKM Dilonggarkan: Mal Tutup Jam 9, WFO Bisa 50%
Kemudian, kelonggaran kembali dilakukan pada jam operasional tempat perbelanjaan atau mal. Pada PPKM pembatasan dilonggarkan mulai dari jam 19.00 menjadi 20.00. Kemudian pada PPKM Mikro ini dilonggarkan kembali dari jam 20.00 menjadi jam 21.00.
Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menilai PPKM Mikro yang justru melonggarkan aktivitas masyarakat dianggap kebijakan tidak berbasis sains dan data epidemiologi terkini.
Baca juga: PPKM Dilonggarkan: Mal Tutup Jam 9, WFO Bisa 50%
Lihat Juga :