Hari Ini, Jaksa Pinangki Jalani Sidang Putusan Kasus Suap Djoko Tjandra
Senin, 08 Februari 2021 - 07:04 WIB
Sementara itu, pihak kuasa hukum berharap Pinangki mendapatkan putusan yang terbaik. Kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan hakim dalam menjatuhkan putusan untuk kliennya.
"Ya tentunya kita berharap bu pinangki mendapatkan putusan yang terbaik. Cuma ya kita tunggu nanti saja," pungkas Kresna.
Atas perbuatannya, Pinangki didakwa melanggar Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 11 UU Tipikor. Baca juga: Jaksa Agung: Sidang Putusan Jaksa Pinangki Bakal Digelar 1 Februari
Pinangki juga didakwa melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang serta didakwa terkait pemufakatan jahat pada Pasal 15 jo Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor.
"Ya tentunya kita berharap bu pinangki mendapatkan putusan yang terbaik. Cuma ya kita tunggu nanti saja," pungkas Kresna.
Atas perbuatannya, Pinangki didakwa melanggar Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 11 UU Tipikor. Baca juga: Jaksa Agung: Sidang Putusan Jaksa Pinangki Bakal Digelar 1 Februari
Pinangki juga didakwa melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang serta didakwa terkait pemufakatan jahat pada Pasal 15 jo Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor.
(kri)
Lihat Juga :