Syarat Nyapres Tak Berubah, Pilpres 2024 Dinilai Lebih Berbahaya
Jum'at, 05 Februari 2021 - 19:57 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman menyarankan agar syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) pada Pilpres 2024 diturunkan menjadi 5%.
Menurut dia, jika PT tetap sebesar 20% seperti pada Pilpres 2019 maka diprediksi hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
Baca Juga: BNPT Sebut 2.000 Masyarakat Indonesia Terjerat Kasus Terorisme
Kondisi tersebut, menurut mantan Presiden PKS ini, akan menimbulkan keterbelahan masyarakat sejak masa pencalonan kandidat.
"Jika Pak Jokowi dan partai-partai pemerintah keukeuh presidential threshold(PresT) 20% seperti Pilpres 2019 besar kemungkinan hanya dua pasangan calon. Ini memberi peluang keterbelahan sejak pencalonan. Ini bisa lebih berbahaya lagi. Sebaiknya PresT disamakan denga ParT 5% kursi. Lebih enjoyable," kata Sohibul Iman melalui akun Twitternya, @msi_sohibuliman, Jumat (5/2/2021).
Sohibul juga menyoroti potensi kehebohan jika Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tetap dilaksanakan pada 2024. Persoalan tidak hanya menyangkut tentang banyaknya daerah yang akan dipimpin pelaksana tugas (Plt), tapi juga berkaitan dengan konsentrasi kegiatan pemilu.
Baca Juga: Komnas HAM Temui Menag Bahas Penyelesaian Kasus Kebebasan Beragama
"Bukan hanya soal kepala daerah Plt, tapi juga soal potensi terjadinya kehebohan seperti tahun 2019 menjadi lebih besar di tahun 2024. Walau Pilkadanya dilaksanakan beda bulan dengan Pilpres+Pilleg, tapi artinya ada konsentrasi kegiatan di tahun 2024 yang lebih berat dibanding 2019. Semoga Pak Jokowi menimbang ini," tuturnya.
Menurut dia, jika PT tetap sebesar 20% seperti pada Pilpres 2019 maka diprediksi hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
Baca Juga: BNPT Sebut 2.000 Masyarakat Indonesia Terjerat Kasus Terorisme
Kondisi tersebut, menurut mantan Presiden PKS ini, akan menimbulkan keterbelahan masyarakat sejak masa pencalonan kandidat.
"Jika Pak Jokowi dan partai-partai pemerintah keukeuh presidential threshold(PresT) 20% seperti Pilpres 2019 besar kemungkinan hanya dua pasangan calon. Ini memberi peluang keterbelahan sejak pencalonan. Ini bisa lebih berbahaya lagi. Sebaiknya PresT disamakan denga ParT 5% kursi. Lebih enjoyable," kata Sohibul Iman melalui akun Twitternya, @msi_sohibuliman, Jumat (5/2/2021).
Sohibul juga menyoroti potensi kehebohan jika Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tetap dilaksanakan pada 2024. Persoalan tidak hanya menyangkut tentang banyaknya daerah yang akan dipimpin pelaksana tugas (Plt), tapi juga berkaitan dengan konsentrasi kegiatan pemilu.
Baca Juga: Komnas HAM Temui Menag Bahas Penyelesaian Kasus Kebebasan Beragama
"Bukan hanya soal kepala daerah Plt, tapi juga soal potensi terjadinya kehebohan seperti tahun 2019 menjadi lebih besar di tahun 2024. Walau Pilkadanya dilaksanakan beda bulan dengan Pilpres+Pilleg, tapi artinya ada konsentrasi kegiatan di tahun 2024 yang lebih berat dibanding 2019. Semoga Pak Jokowi menimbang ini," tuturnya.
(dam)
tulis komentar anda