Agenda Kesimpulan, PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Lanjutan Laskar FPI
Jum'at, 05 Februari 2021 - 10:02 WIB
PN Jaksel bakal menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penangkapan dan penyitaan barang pribadi salah satu anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi Putra. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang lanjutan praperadilan sah tidaknya penangkapan dan penyitaan barang pribadi salah satu anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi Putra pada Jumat (5/2/2021) ini, dengan agenda kesimpulan dari pihak Pemohon dan Termohon.
(Baca juga: Ini Poin Kesimpulan yang Disiapkan Pengacara Khadavi di Sidang Praperadilan Laskar FPI)
"Hari ini agendanya kesimpulan, baik dari Pemohon maupun dari Termohon," ujar pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono saat dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021).
(Baca juga: Sidang Praperadilan Laskar FPI di PN Jaksel, Saksi Ahli Jelaskan Soal Tangkap Tangan)
(Baca juga: Ini Poin Kesimpulan yang Disiapkan Pengacara Khadavi di Sidang Praperadilan Laskar FPI)
"Hari ini agendanya kesimpulan, baik dari Pemohon maupun dari Termohon," ujar pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono saat dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021).
(Baca juga: Sidang Praperadilan Laskar FPI di PN Jaksel, Saksi Ahli Jelaskan Soal Tangkap Tangan)
Lihat Juga :