Kemenkes Tegaskan Akan Selesaikan Semua Kewajiban Pembayaran Insentif dan Santunan Nakes

Kamis, 04 Februari 2021 - 16:41 WIB
Sekjen Kemenkes, Oscar Primadi tegaskan pemerintah akan menyelesaikan semua kewajiban terkait dengan pembayaran insentif maupun santunan nakes yang belum dibayarkan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Sekjen Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ), Oscar Primadi tegaskan pemerintah akan menyelesaikan semua kewajiban terkait dengan pembayaran insentif maupun santunan tenaga kesehatan (Nakes) yang belum dibayarkan.

“Tentunya saya yakin tidak lama lagi kita akan menyelesaikan semua kewajiban pemerintah, apa-apa yang berkenaan dengan apa yang harus diberikan pemerintah terhadap tenaga kesehatan kita,” ujar Oscar dalam Press Statement: Penjelasan Insentif Tenaga Kesehatan secara virtual, Kamis (4/2/2021).

Selain itu, Oscar juga menegaskan mengenai besaran insentif nakes masih dalam proses review. “Tentunya ini adalah kesempatan yang baik karena kita melihat bahwa apa yang berkembang di tengah-tengah masyarakat berkenaan dengan insentif nakes ini memang terus bergerak,” jelasnya.

“Dan tentunya sekali lagi saat ini, saya dengan pak Askolani (Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan), dengan teman-teman Kementerian Keuangan sedang gencar-gencarnya, sedang giat-giatnya mereview semua hal-hal yang berkaitan dengan apa namanya insentif nakes ini,” sambung Oscar.



Oscar melanjutkan bahwa pemberian insentif nakes ini juga membutuhkan anggaran yang besar. “Kita pahami bahwa ini adalah suatu pekerjaan yang besar karena membutuhkan anggaran yang besar, membutuhkan kemampuan negara dalam konteks memberikan insentif tenaga kesehatan ini,” katanya.

Sehingga, kata Oscar, pemberian insentif juga harus disesuaikan dengan kemampuan negara. “Tentunya pada prinsip-prinsip mana kita juga harus menjalankannya. Artinya dengan hal-hal yang berkaitan dengan kemampuan negara sendiri, kemudian juga kita harus hati-hati karena ini adalah uang negara yang harus dikelola secara baik dan benar,” tandasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More