Orient P Riwu Kore Bisa Batal Jadi Bupati Sabu Raijua Bila Terbukti Warga AS
Kamis, 04 Februari 2021 - 14:41 WIB
"Salah satunya syarat lolos dari proses verifikasi administrasi dan kesehatan. Tentunya ada kesalahan yang dilakukan tim verifikasi, sampai lolosnya WNA menjadi calon pasangan yang berlaga dalam pilkada 2020. Syarat formal harus dilalui semua calon dalam proses administrasi dan berlaku di seluruh negara tidak mungkin WNA menjadi kepala daerah," ujar Azis.
(Baca:Kemendagri Akan Batalkan E-KTP Bupati Sabu Raijua Terpilih Jika Terbukti WNA)
Azis meminta ke depan penyelenggara pemilu baik KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk lebih teliti agar kasus bupati terpilih Sabu Raijuatidakterulang kembali.
"Perkembangan teknologi tentunya memudahkan dalam melakukan verifikasi data administrasi untuk mensinkronkan data kependudukan. Sekali lagi KPUD Sabu Raijua kecolongan," kata legislator Dapil Lampung ini.
(Baca:Kemendagri Akan Batalkan E-KTP Bupati Sabu Raijua Terpilih Jika Terbukti WNA)
Azis meminta ke depan penyelenggara pemilu baik KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk lebih teliti agar kasus bupati terpilih Sabu Raijuatidakterulang kembali.
"Perkembangan teknologi tentunya memudahkan dalam melakukan verifikasi data administrasi untuk mensinkronkan data kependudukan. Sekali lagi KPUD Sabu Raijua kecolongan," kata legislator Dapil Lampung ini.
(muh)
Lihat Juga :