Hari Ini, Abu Janda Diperiksa Terkait Dugaan Rasisme Kepada Natalius Pigai
Kamis, 04 Februari 2021 - 06:00 WIB
Pemeriksaan dilakukan atas dasar laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Kamis (28/1/2021) dengan laporan bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021. "(Soal Natalius) Itu untuk panggilan Kamis," katanya.
Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Baca juga: Langkah KNPI Minta Polisi Proses Hukum Abu Janda Didukung
Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Baca juga: Langkah KNPI Minta Polisi Proses Hukum Abu Janda Didukung
(abd)
Lihat Juga :