Langkah KNPI Minta Polisi Proses Hukum Abu Janda Didukung

Rabu, 03 Februari 2021 - 21:10 WIB
loading...
Langkah KNPI Minta Polisi Proses Hukum Abu Janda Didukung
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Polemik cuitan pegiat media sosial (medsos) Permadi Arya atau Abu Janda terus bergulir. Abu Janda telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri belum lama ini.

Abu Janda dilaporkan oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Ada dua laporan yang disampaikan KNPI, yakni terkait cuitan soal Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dan polemik cuitannya soal Islam agama arogan. Berbagai pihak memberikan komentar tentang persoalan ini.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Aswandi Jailani mendukung Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri.

“Yang jelas IPNU mendukung Kapolri untuk menindak tegas secara profesional hal-hal yang berbau rasisme,” kata Aswandi, Rabu (3/2/2021).



Dia menilai cuitan Abu Janda di media sosial membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Terlebih saat kondisi pandemi seperti sekarang ini.

“Apa yang di sampaikan Abu Janda tidak mencerminkan warga negara yang baik. Dia hanya menimbulkan polemik dimana mana,” ujarnya.



Dia juga meminta Abu Janda untuk tidak membawa nama NU.“Enggak usah mengaku warga Nahdliyyin jika hanya ngomong ngawur sana sini bikin jelek NU saja,” ujarnya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1468 seconds (0.1#10.140)