Harlah NU ke-95, Firli Bahuri: Sejak Awal Insan KPK Berkarakter Nahdliyin
Minggu, 31 Januari 2021 - 19:25 WIB
"Karakter Nahdliyin inilah yang menjiwai KPK sehingga tetap tegap berjalan dalam sejuta halang rintang, teduh bersikap ditengah terpaan puji hingga caci, karena setiap tugas bukan sekedar kewajiban namun kami pandang sebagai ibadah, bekal kami diakhirat nanti," tambahnya.
(Baca juga: Harlah ke-95 NU, Bamusi Bicara Kedekatan Bung Karno dan Nahdlatul Ulama)
Dengan karakter itu lanjut Firli, insan KPK dan segenap eksponen bangsa anti korupsi, telah meningkatkan indeks kepercayaan terhadap KPK menjadi 85,5 persen. Angka tersebut membuat KPK berada pada posisi tiga dalam daftar lembaga paling dipercaya publik (berdasarkan survei Kedai Kopi) di bawah TNI (7,04) dan Presiden RI (6,98).
"Dapat disimpulkan setiap insan KPK dan elemen bangsa yang ikut andil dalam perang besar melawan korupsi di indonesia, sejatinya adalah seorang nahdliyin alami," katanya.
Firli menyebut, NU tidak pernah berdiam diri dan membiarkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan pengelolaan negara seperti korupsi.
Termasuk korupsi yang terbukti sebagai kejahatan kemanusiaan karena dampak destruktifnya tidak hanya merugikan keuangan negara semata namun dapat menghancurkan suatu bangsa, korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap khittah kenegaraan.
(Baca juga: Harlah ke-95 NU, Bamusi Bicara Kedekatan Bung Karno dan Nahdlatul Ulama)
Dengan karakter itu lanjut Firli, insan KPK dan segenap eksponen bangsa anti korupsi, telah meningkatkan indeks kepercayaan terhadap KPK menjadi 85,5 persen. Angka tersebut membuat KPK berada pada posisi tiga dalam daftar lembaga paling dipercaya publik (berdasarkan survei Kedai Kopi) di bawah TNI (7,04) dan Presiden RI (6,98).
"Dapat disimpulkan setiap insan KPK dan elemen bangsa yang ikut andil dalam perang besar melawan korupsi di indonesia, sejatinya adalah seorang nahdliyin alami," katanya.
Firli menyebut, NU tidak pernah berdiam diri dan membiarkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan pengelolaan negara seperti korupsi.
Termasuk korupsi yang terbukti sebagai kejahatan kemanusiaan karena dampak destruktifnya tidak hanya merugikan keuangan negara semata namun dapat menghancurkan suatu bangsa, korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap khittah kenegaraan.
Lihat Juga :