Hak Politik Dihapus, Munarman Eks FPI Bicara Soal Kekuasaan
Minggu, 31 Januari 2021 - 16:02 WIB
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman. Foto/SINDOnews
JAKARTA - DPR sedang menggodok draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada (RUU Pemilu).
(Baca juga: Aziz Klaim Laporan Penembakan 6 Laskar FPI Diterima Mahkamah Internasional)
Dalam draf itu, ada ketentuan mengenai tentang peserta pemilu, baik pemilu legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan kepala daerah.
(Baca juga: Polemik RUU Pemilu, Perlukah Hak Politik Eks Anggota HTI dan FPI Dihapus?)
(Baca juga: Aziz Klaim Laporan Penembakan 6 Laskar FPI Diterima Mahkamah Internasional)
Dalam draf itu, ada ketentuan mengenai tentang peserta pemilu, baik pemilu legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan kepala daerah.
(Baca juga: Polemik RUU Pemilu, Perlukah Hak Politik Eks Anggota HTI dan FPI Dihapus?)
Lihat Juga :