GPK Nilai Revisi UU Pemilu Berpotensi Mengerdilkan Demokrasi

Sabtu, 30 Januari 2021 - 21:34 WIB
Aftoni menilai ada semangat Orde Baru (Orba) dalam argumen penyederhanaan yang selalu disampaikan dalam usulan kenaikan PT. Pada masa Orba, jumlah partai dipaksa disederhanakan dengan berbagai argumen.

"Mereka (para pengusul RUU Pemilu) ingin membawa sistem politik kembali ke zaman Orde Baru dengan cara malu-malu. Jika pada Pemilu 2024 PT dinaikkan 5%, bisa jadi Pemilu berikutnya terus naik. Ini berbahaya," kata Aftoni.

Menurutnya, sistem demokrasi Indonesia secara prinsip sudah bagus, maka tidak perlu ada lagi revisi. Hanya perlu penyempurnaan dalam aturan teknisnya. Masih banyak hal teknis yang perlu diperbaiki. Seperti aturan rekruitmen penyelenggara Pemilu, sistem verifikasi parpol yang tumpang tindih dan lainnya.

Baca juga: Banyak Penolakan Fraksi, Golkar Akui RUU Pemilu Sulit Dilanjutkan

"Aturan-aturan teknis yang selama ini menghambat seharusnya diperbaiki dan disempurnakan. Bukan merevisi prinsip demokrasi yang sudah bagus pada UU Pemilu," pungkas Aftoni.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!