GPK Nilai Revisi UU Pemilu Berpotensi Mengerdilkan Demokrasi

Sabtu, 30 Januari 2021 - 21:34 WIB
Wasekjen PP GPK, Aftoni menilai rencana Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu berpotensi mengerdilkan demokrasi dan memiliki semangat Orde Baru (Orba). FOTO/IST
JAKARTA - Gerakan Pemuka Ka'bah (GPK) , salah satu badan otonom Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , menilai rencana Revisi Undang-undang ( RUU) Pemilu berpotensi mengerdilkan demokrasi dan memiliki semangat Orde Baru (Orba).

Wasekjen PP GPK, Aftoni menyebutkan potensi pemberangusan demokrasi itu terbukti dengan usulan kenaikan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen dari 4%. Kenaikan PT akan membuat semakin banyak suara dan aspirasi rakyat terpaksa harus dihilangkan.



"Kenaikan PT mencerminkan tidak adanya penghargaan pada prinsip-prinsip demokrasi dengan membatasi aspirasi rakyat atas keterwakilan terhadap partai politik. Karena semakin tinggi PT maka semakin banyak suara rakyat yang terbuang," kata Aftoni kepada media.

Baca juga: Polemik RUU Pemilu, Perlukah Hak Politik Eks Anggota HTI dan FPI Dihapus?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!