NU Siap Kolaborasi dengan Polri untuk Ajarkan Kitab Kuning

Kamis, 28 Januari 2021 - 20:48 WIB
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini. Foto/Oktorizki Alpino/SINDOnews
JAKARTA - Dalam rangka mencegah paham radikalisme di jajaran institusi Bhayangkara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menggencarkan program kepada bawahannya untuk bisa mengaji kitab kuning. Pasalnya, kitab kuning merupakan salah satu khazanah budaya yang dimiliki oleh umat Islam di Indonesia.

(Baca juga: Listyo Sigit Ingin Polisi Ngaji Kitab Kuning, Begini Tanggapan PBNU dan MUI)

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengatakan, anggota kepolisian dalam menjalankan tugas sebagai pengayom masyarakat harus bersikap baik dan dekat dengan lingkungan sekitar.

(Baca juga: PKS Sebut Baca Kitab Kuning Bentuk Kecintaan kepada Khasanah Islam)

"Dalam pertemuan tadi dengan Kapolri menyampaikan bahwa polisi harus belajar kitab kuning sebetulnya pengertian di sini adalah bagaimana polisi mengenal lebih dekat khazanah budaya agar tidak terpapar paham radikal," kata Helmy di kantor pusat PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021).



(Baca juga: Ponpes Pancasila Salatiga Isi Ramadhan dengan Kajian Kitab Kuning)

Untuk merealisasikan program Kapolri tersebut, NU siap untuk mengajarkan kitab kuning kepada para polisi baik di tingkat Polsek, Polres, Polda serta Mabes Polri.

"Maka tadi dalam zoom meeting silahturahmi Polri dan NU diikuti Polda seluruh Indonesia, serta Ketua PWNU se Indonesia dan ketua cabang seluruh Indonesia," ungkapnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More