May Day 2024 Bakal Diikuti Ratusan Ribu Buruh, Ini Tuntutannya
Selasa, 30 April 2024 - 15:29 WIB
loading...
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, May Day 2024 akan diselenggarakan di ratusan kota industri di seluruh Indonesia. May Day 2024 akan diikuti oleh ratusan ribu orang nantinya.
"Sebanyak 200 ribu orang lebih akan mengikuti May Day di seluruh Indonesia, antara lain di Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Mimika, dan lain sebagainya," kata Iqbal dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).
Untuk di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara jam 9.30 - 12.30 WIB. Kemudian sebanyak 50 ribu peserta aksi May Day di Istana akan bergerak ke Stadion Madya Senayan, merayakan May Day Fiesta.
Said Iqbal menjelaskan, ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia, yakni cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM; Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah.
Baca juga: May Day, 1.000 Buruh Tangerang Serbu Istana Negara
Adapun sembilan alasan buruh menolak aturan tersebut, adalah, pertama, tentang upah minimum yang kembali pada konsep upah murah.
Kedua, faktor outsourcing seumur hidup, karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing. Adapun pembatasannya diatur dalam Peraturan Pemerintah.
"Sebanyak 200 ribu orang lebih akan mengikuti May Day di seluruh Indonesia, antara lain di Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Mimika, dan lain sebagainya," kata Iqbal dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).
Untuk di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara jam 9.30 - 12.30 WIB. Kemudian sebanyak 50 ribu peserta aksi May Day di Istana akan bergerak ke Stadion Madya Senayan, merayakan May Day Fiesta.
Said Iqbal menjelaskan, ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia, yakni cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM; Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah.
Baca juga: May Day, 1.000 Buruh Tangerang Serbu Istana Negara
Adapun sembilan alasan buruh menolak aturan tersebut, adalah, pertama, tentang upah minimum yang kembali pada konsep upah murah.
Kedua, faktor outsourcing seumur hidup, karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing. Adapun pembatasannya diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Lihat Juga :