PKS: Baca Kitab Kuning Bentuk Kecintaan kepada Khasanah Islam

Rabu, 23 Desember 2020 - 22:20 WIB
loading...
PKS: Baca Kitab Kuning...
Fraksi PKS DPR RI pada Selasa, 22 Desember 2020, telah sukses selenggarakan Final Lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) 2020 yang telah memasuki periode ke-4. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Fraksi PKS DPR RI pada Selasa, 22 Desember 2020, sukses selenggarakan Final Lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) 2020 yang telah memasuki periode ke-4.

(Baca juga: Kitab Kuning Beri Panduan Pelaksanaan Ibadah Muslim)

Berbeda dari penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, LBKK tahun ini dilaksanakan secara virtual sebagai dampak pandemi virus Corona (Covid-19).

(Baca juga: Ngaji Kitab Kuning dengan Bahasa Bali, 21 Pengajar Beragama Hindu)

Meski virtual sama sekali tidak mengurangi antusiasme peserta yang tercatat diikuti 1744 santriwan dan santriwati dari 635 pondok pesantren dan tersebar di 216 Kabupaten/Kota dari 21 Provinsi.

Lomba memperebutkan hadiah senilai total Rp. 752.220.000,- dengan hadiah utama yaitu Umrah ke Tanah Suci. Tampil sebagai dewan juri KH Syuhada' Syarkun (Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang), KH Muslih Abdul Karim (Ketua Umum MAPADI), KH Ali Akhmadi (Ketua BPKD PKS ).

Acara LBKK ke-4 dibuka secara resmi oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan ditutup oleh Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Aljufri. Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam Sambutannya, Lomba Baca Kitab Kuning yang sudah memasuki tahun ke-4 ini adalah bentuk konsistensi Fraksi PKS dalam mensyiarkan khasanah keilmuan pesantren.

"Fraksi PKS adalah yang pertama menggelar lomba baca kitab kuning di DPR sejak Indonesia merdeka. Lomba baca kitab kuning ini kita selenggarakan sebagai bentuk kecintaan kepada khasanah keilmuan Islam. Sebagai bentuk kecintaan pada ulama. Dan sebagai upaya untuk menjaga aqidah ahlussunah wal jama'ah," terang Jazuli.

Hal ini, lanjut Jazuli Juwaini, sejalan dengan garis perjuangan Fraksi PKS yang memperjuangkan kerakyatan, keummatan, dan pengokohan nasionalisme Indonesia.

"Dalam wilayah keummatan, Fraksi PKS bersama-sama Fraksi lainnya telah berhasil mengesahkan Undang-Undang Pesantren. Ini adalah bentuk penghormatan kepada pesantren, ulama, dan santri yang begitu besar kontribusinya bagi bangsa dan negara sejak masa perjuangan kemerdekaan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2246 seconds (0.1#10.140)