Kasus 6 Laskar FPI Disebut Sulit Dibawa ke Mahkamah Internasional, Aziz Yanuar Bilang Begini

Selasa, 26 Januari 2021 - 14:40 WIB
Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menilai upaya Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) tewasnya enam Laskar FPI mengajukan permasalahan ini ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda akan mengalami hambatan. Salah satu hambatan, tidak terpenuhinya unsur pelanggaran HAM berat.

Menanggapi itu, mantan Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar malah balik menuding bahwa Komnas HAM adalah pelindung bagi para oknum yang melakukan penembakan terhadap enam orang Laskar FPI. "Respons itulah yang membuktikan bahwa Komnas HAM diduga jelas menjadi pelindung para pelanggar HAM berat tersebut," tuturnya ketika dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).



Aziz pun menduga ada pihak-pihak yang ketakutan jika kasus tewasnya 6 Laskar FPI dapat terbuka. Kemudian, pihak yang tidak disebutkan namanya itu juga takut lantaran berita yang berkaitan dengan masalah tersebut masih mendapatkan perhatian dari masyarakat.

"Ada yang makin panik paranoid, segala cara ditempuh, siapa pun penghalangnya, yang membeberkan fakta akan dikriminalisasi.Komplotan pembunuh enam Laskar FPI kejang-kejang, karena beritanya masih terus viral," ucapnya.





Baca juga: Kasus 6 Laskar FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional, Ini Respons Komnas HAM


Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah laporan peristiwa penembakan telah diproses Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda, hanya meminta doa. "InsyaAllah ya. Mari kita doakan saja," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More