Angka COVID-19 Makin Tinggi, MK Diminta Pikirkan Risiko PSU Sengketa Pilkada 2020
Senin, 25 Januari 2021 - 06:30 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi ( MK ) pada Selasa 26 Januari 2021 dijadwalkan menggelar sidang sengketa Pilkada 2020 . Terkait hal itu, Pakar Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman berharap MK mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 pada sidang pendahuluan perselisihan pilkada.
“Kita ini sudah serius banget (masalah pandemi), jadi kalau ada keputusan Pemilihan Suara Ulang (PSU) wah itu harus dipikirkan lagi dampaknya terhadap sebaran wabah. Bisa-bisa jadi klaster baru," ujar Dicky dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).
Sebab, pilkada serentak yang dilaksanakan dalam rentang waktu September hingga Desember 2020 kemarin sudah cukup berdampak pada penyebaran COVID-19. “Dampaknya saja masih sangat panjang, ini baru dampak awal, yang terburuk belum terlihat akibat Pilkada," kata Dicky.
Pertimbangan potensi munculnya klaster baru akibat PSU, lanjut Dicky, harus menjadi masukan bagi hakim konstitusi pada sidang pendahuluan. "Harusnya ditunda, kecuali kita mau makin terpuruk," pungkas Dicky yang juga seorang praktisi dan peneliti Global Health Security dan Pandemi.
“Kita ini sudah serius banget (masalah pandemi), jadi kalau ada keputusan Pemilihan Suara Ulang (PSU) wah itu harus dipikirkan lagi dampaknya terhadap sebaran wabah. Bisa-bisa jadi klaster baru," ujar Dicky dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).
Sebab, pilkada serentak yang dilaksanakan dalam rentang waktu September hingga Desember 2020 kemarin sudah cukup berdampak pada penyebaran COVID-19. “Dampaknya saja masih sangat panjang, ini baru dampak awal, yang terburuk belum terlihat akibat Pilkada," kata Dicky.
Pertimbangan potensi munculnya klaster baru akibat PSU, lanjut Dicky, harus menjadi masukan bagi hakim konstitusi pada sidang pendahuluan. "Harusnya ditunda, kecuali kita mau makin terpuruk," pungkas Dicky yang juga seorang praktisi dan peneliti Global Health Security dan Pandemi.
(kri)
tulis komentar anda