Sambut Sengketa Pilkada, MK Lantik Pamen Brimob Jadi Kabag Keamanan

Jum'at, 22 Januari 2021 - 15:47 WIB
loading...
Sambut Sengketa Pilkada,...
Sekretaris Jenderal MK mengambil sumpah dan melantik AKBP Mantiri John Dwi Arya sebagai Kepala Bagian Pengamanan MK. Foto/Humas MK.
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) melantik AKBP Mantiri John Dwi Arya sebagai Kepala Bagian Pengamanan menjelang pelaksanaan sidang sengketa Pilkada Serentak 2020. Dia adalah perwira menengah Korps Brigadir Mobil ( Brimob ) Mabes Polri.

Sekretaris Jenderal MK M Guntur Hamzah menyatakan, dalam rangka penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah Tahun 2020 maka pengucapan sumpah dan pelantikan terhadap AKBP Mantiri John Dwi Arya menjadi Kepala Bagian Pengamanan MK digelar di Gedung MK, Jumat (22/1/2021). Guntur mengatakan, kehadiran Mantiri sebagai Kepala Bagian Pengamanan MK yang baru diharapkan menambah energi MK dalam menghadapi sidang penanganan perkara PHP Kada 2020 di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Saat ini kita akan menangani satu agenda nasional yang menarik perhatian seluruh warga negara Indonesia. Penanganan perkara perselisihan hasil pilkada menjadi tugas yang besar dan menjadi tanggung jawab kita semua," ujar Guntur seperti dalam siaran pers MK, sebagaimana dikutip SINDOnews di Jakarta, Jumat (22/1/2021) sore.

(Baca: Kenegarawanan Hakim MK Dinanti Terkait Sengketa Pilkada Serentak 2020)

AKBP Mantiri John Dwi Arya dilantik dan mengucapkan sumpah langsung di hadapan M Guntur Hamzah. Saat acara berlangsung, turut hadir sejumlah pejabat MK. Di antaranya Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Tatang Garjito serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Teguh Wahyudi yang ditunjuk menjadi saksi.

Guntur melanjutkan, sebagai lembaga peradilan, maka "core business" MK adalah menciptakan putusan sebagai mahkota MK. Untuk itu, harus betul-betul dapat menjaga nama baik MK serta memahami dengan benar. Dia menjelaskan, core business MK bukanlah barang atau jasa, tapi masuk kategori bisnis kepercayaan.

"Kita harus bergandengan tangan membangun soliditas untuk mewujudkan Mahkamah Konstitusi yang kredibel, terpercaya, tetapi juga dilakukan dengan cara-cara yang modern," katanya

Dia membeberkan, penanganan perkara PHP Kepala Daerah 2020 menjadi agenda nasional yang harus berjalan sukses. Kehadiran Kepala Bagian Pengamanan MK yang baru, ujar Guntur, juga diharapkan dapat meringankan tugas-tugas lembaga MK. Dengan demikian, dapat melakukan koordinasi dengan baik kepada seluruh unit kerja di MK.

"Kehadiran Pak Mantiri, tidak saja dalam rangka berbakti kepada bangsa dan negara, dalam rangka menyatakan aktualisasi diri Pak Mantiri yang punya pengalaman luar biasa. Kehadiran Pak Mantiri di MK tidak hanya sekadar bertugas, tetapi jadi salah satu wadah bagi karir Pak Mantiri sehingga MK nantinya betul-betul menjadi lembaga yang terhormat dan strategis," tegas Guntur.

(Baca: Mabes Polri Umumkan Kabareskrim Setelah Pelantikan Kapolri)

Dia menambahkan, yang tidak boleh dilupakan dan tidak kalah penting juga bahwa MK merupakan lembaga peradilan sehingga senantiasa harus menegakkan integritas sebagai kata kunci. Guntur juga mengingatkan kepada para pihak yang hadir termasuk Mantiri sebagai Kepala Bagian Keamanan MK agar selalu memperhatikan kedisiplinan, dedikasi, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

"Integritas memang mudah kita ucapkan, tetapi tidak mudah diimplementasikan. Karena setiap hari ujian-ujian integritas dapat hadir. Karena itulah, siapa yang berani, bisa menepis ujian integritas, maka dialah yang lulus sebagai seorang yang bisa menjaga integritasnya," ucapnya.

Berdasarkan data yang dilansir berbagai sumber, sebelum menjadi Kepala Bagian Keamanan MK, AKBP Mantiri John Dwi Arya pernah menduduki beberapa jabatan di Kepolisian. Di antaranya Kasubbag Watpers Bagian SDM Korbrimob Mabes Polri, Kasi SDM Pasukan Pelopor Korbrimob, Wakapolres Sumedang, dan Kapolsek Cisarua.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1277 seconds (0.1#10.140)